Pemerintahan

Serap Aspirasi Warga Jember Lor, Widarto Bahas Masalah Layanan Adminduk Hingga Keterlambatan DD

1792
×

Serap Aspirasi Warga Jember Lor, Widarto Bahas Masalah Layanan Adminduk Hingga Keterlambatan DD

Sebarkan artikel ini
Widarto Wakil Ketua DPRD Jember, Rabu (3/12/2025).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Anggota DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan selalu mempertanggungjawabkan kinerja kepada konsituen setiap bulan melalui kanal “Lapor Kawan Widarto”. Hal itu disampaikan saat agenda Reses Masa Sidang Ke-III Tahun 2025 yang digelar di Jember. Rabu (3/12/2025).

Pertemuan reses tersebut menjadi panggung bagi aspirasi publik, mulai dari penataan Alun-alun Jember, layanan administrasi kependudukan (adminduk), hingga problem klasik dana desa yang tak kunjung cair.

Example 300x600

Widarto juga memaparkan rangkaian aktivitasnya sejak September 2025 sebagai bentuk laporan kinerja, menjelaskan bagaimana ia mengawal berbagai isu di level kabupaten terutama terkait pelayanan publik, pertanahan, dan pembangunan infrastruktur.

“Reses kali ini menjadi kesempatan untuk mengukur kembali apakah kebijakan daerah sudah menjawab kebutuhan warga. “Ini bentuk pertanggungjawaban saya. Masyarakat harus tahu bahwa saya bekerja,” ujarnya.

BACA JUGA :
KDMP Sidomulyo Jember Ekspor Perdana Kopi ke Mesir, LPDB: Pertama di Indonesia

“Kepada warga Jember Lor, Widarto menyoroti penataan Alun-alun Jember sebagai ikon ruang terbuka pusat kota. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas ruang publik sebagai tempat berkumpul, tanpa meminggirkan pedagang kecil yang menggantungkan nafkah di sekitarnya,” ungkapnya.

Menurut Widarto, Kebijakan penataan tidak boleh melupakan kelompok yang lemah secara ekonomi. Pedagang tetap harus mencari nafkah, tetapi kenyamanan alun-alun sebagai ruang bersama juga penting.

“Kebijakan penataan tidak boleh meminggirkan kelompok yang lemah secara ekonomi. Pedagang tetap harus mencari nafkah, tetapi kenyamanan alun-alun sebagai ruang bersama tetap penting,” jelasnya.

Dalam bidang adminduk, Widarto menyoroti masih adanya warga yang kesulitan mempercepat pengurusan dokumen di situasi darurat. Meskipun layanan sudah beralih ke sistem digital.

BACA JUGA :
Kades Lembengan Pastikan Ujian Tes Tulis dan Komputer Perangkat Desa Dilaksanakan Secara Transparan dan Terbuka

Ia menjelaskan bahwa sejumlah persoalan tetap membutuhkan sentuhan manual dan koordinasi intens dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk). Di beberapa kasus, katanya, intervensi anggota dewan diperlukan agar permohonan warga tidak berlarut-larut.

“Langkah pelaporan bulanan tersebut menjadi bukti bahwa legislatif bekerja, sebagai jawaban terhadap kritik yang menyatakan bahwa legislatif bahkan DPR RI tidak aktif. “Kami membuktikan bahwa kami bekerja, wujudkan fungsi tiga hal baik di kantor maupun di luar,” menurut Widarto.

Dia mengakui adanya keterbatasan karena bukan lembaga eksekutif, namun akan selalu terbuka menerima aspirasi masyarakat. Secara prinsip kami selalu terbuka. Kami laporkan kinerja setiap bulan, tidak hanya saat reses,” jelasnya.

Dampak lain yang ia soroti ialah keterlambatan pencairan Dana Desa. Hingga awal Desember 2025, tercatat masih ada 48 desa di Jember yang belum menerima pencairan termin kedua. “Widarto menjelaskan bahwa hal itu disebabkan kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang memberi kewenangan kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA :
Diduga Beri Keterangan Palsu di PA Jember, Mantan Suami Dilaporkan ke Polres

“Dia mendorong Bupati Jember untuk lebih berjuang melalui lobi agar pencairan DD tahap kedua bisa segera dilakukan. “Ada kontradiksi bupati sudah berjuang dapat program dari pusat, tapi di sisi lain kuota anggaran yang sudah dialokasikan melalui Dana Desa akan hilang dan dikembalikan ke APBN jika tidak dicairkan di tahap kedua,” tegasnya.

Reses Widarto tidak hanya menjadi sarana pelaporan kinerja, tetapi juga wadah penting untuk menyaring aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan daerah tetap berpihak pada kebutuhan warga.