Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pejabat Pemerintah Kabupaten Jember eselon II yang akan memasuki masa purna tugas tidak perlu merasa khawatir, Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait dalam acara Gus’e Menyapa di kecamatan Jelbuk, Sabtu (27/12/2025).
Pemkab Jember telah menyiapkan sumber daya manusia dari eselon III melalui mekanisme open bidding, sehingga tidak akan terjadi kekosongan jabatan maupun hambatan dalam jalannya pemerintahan.
“Terkait pelantikan pejabat hasil penyesuaian tersebut, Gus Fawait menyebutkan waktunya masih akan dikabarkan lebih lanjut, apakah dilaksanakan pada 31 Desember dini hari atau pada 2 Januari,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses peleburan OPD akan efektif diberlakukan mulai 2 Januari mendatang.
“Yang jelas, peleburan ini adalah bagian dari semangat efisiensi,” tegasnya.
Meski mengedepankan efisiensi, Gus Fawait memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengurangi hak aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jember,” tambahnya.
Ia menegaskan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Jember tetap dipertahankan, berbeda dengan beberapa daerah lain yang justru melakukan pengurangan.
“Silakan dicek, di Pemprov Jawa Timur dan beberapa kabupaten sekitar, TPP dikurangi. Di Jember saya pertahankan. Kalau dipertahankan, berarti secara rasio dengan APBD sebenarnya nilainya naik,” jelasnya.
Dengan dipertahankannya TPP tersebut, Gus Fawait berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember dapat bekerja lebih keras dan maksimal dalam melayani masyarakat.
“TPP ASN tidak saya kurangi, sehingga harus bekerja lebih keras untuk rakyat Jember. Ini harus disyukuri, karena tidak semua kabupaten memiliki kebijakan yang sama,” pungkasnya.














