JEMBER, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak berpuas diri usai menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya di tingkat nasional.
Justru, capaian tersebut dijadikan pijakan untuk memperkuat sinergi lintas sektoral demi peningkatan kualitas dan keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat, Rabu (28/1/2026).
Melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Jember, Zamroni komitmennya menjadikan Universal Health Coverage (UHC) sebagai kebijakan prioritas daerah, terutama untuk memastikan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Keberhasilan UHC tidak mungkin dicapai oleh satu instansi semata. Menurutnya, kolaborasi antar-perangkat daerah hingga level kewilayahan menjadi kunci utama,” ucapnya.
Kami tidak bisa bergerak sendiri, harus bersinergi dengan camat, Muspika, puskesmas, hingga lintas sektor lainnya, terutama dalam sosialisasi dan pemutakhiran data kepesertaan JKN di lapangan.
“Akurasi data kependudukan, khususnya data kematian, masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan UHC. Ketidaksinkronan data berpotensi menghambat efektivitas anggaran dan ketepatan sasaran penerima manfaat,” ujarnya.
Menurut Zamroni, kelemahan terbesar kita memang di akurasi data kematian. Ini bisa membuat pengelolaan anggaran menjadi tidak optimal. “Karena itu kami terus mengawal agar tidak ada kebocoran, dan memastikan yang menerima manfaat benar-benar mereka yang berhak.
“Pada tahun 2026, Pemkab Jember mengalokasikan anggaran sekitar Rp340 miliar untuk mendukung pelaksanaan UHC. “Selain pengawasan anggaran, fokus ke depan diarahkan pada peningkatan status capaian UHC Jember dari kategori Madya menuju UHC Utama,” ungkapnya.
Saat ini, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jember intens berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memenuhi sejumlah indikator yang disyaratkan guna naik kelas ke predikat tertinggi tersebut.
“Tidak semua daerah bisa mencapai status UHC Prioritas. Target kami selanjutnya adalah UHC Utama, demi pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” paparanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan penghargaan UHC Award 2026 diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jember.
“Kabupaten Jember berhasil mencapai cakupan kepesertaan minimal 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta berada di angka 80 persen, sehingga masuk dalam Kategori Madya,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata Yessy, dari sekitar 2,6 juta penduduk Kabupaten Jember, tingkat keaktifan peserta JKN saat ini berada di kisaran 80 persen. Capaian ini cukup signifikan dan membawa Jember masuk kategori Madya.
”Meski demikian masih terdapat 20 persen penduduk yang belum terkaver secara optimal. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama, antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Jember,” terangnya.
Strategi percepatan ke depan akan difokuskan pada beberapa segmen, di antaranya mendorong masyarakat mampu untuk mendaftar secara mandiri, optimalisasi skema bantuan iuran dari pemerintah daerah, serta memastikan seluruh badan usaha mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN.
“Provinsi Jawa Timur, tercatat 26 kabupaten/kota menerima penghargaan serupa pada tahun 2026. Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil mengakselerasi pelaksanaan program JKN secara konsisten dan berkelanjutan,” tuturnya.














