Pemerintahan

Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau

1241
×

Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau

Sebarkan artikel ini
kunjungan konsultasi Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa 10 Maret 2026

Makassar, LENSANUSANTARA.CO.ID — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Marji Tumpak, menerima kunjungan konsultasi Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.selasa 10 Maret 2026

Example 300x600

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau, Drs. Nasiru, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra.

BACA JUGA :
Pemprov Sulsel dan DPRD Bersinergi Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Rombongan terdiri dari empat orang anggota Badan Kehormatan, satu orang tenaga ahli, serta satu orang staf Sekretariat DPRD Kota Baubau.

Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan konsultasi terkait penerapan kode etik serta tata cara beracara Badan Kehormatan dalam rangka mewujudkan integritas dan transparansi di lingkungan DPRD.

Kunjungan ini juga dilandasi oleh kesadaran bahwa kapasitas anggota Badan Kehormatan perlu terus diperkuat melalui berbagai referensi dan pembelajaran, termasuk dengan menggali pengalaman dan praktik yang telah diterapkan oleh Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :
Empat Inovasi Bantaeng Sabet Penghargaan di Hari Jadi Sulsel

Dalam pertemuan tersebut, Ketua BK DPRD Sulsel drg. Marji Tumpak didampingi oleh Tim Ahli DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Usman Lonta dan Dr. Tadjuddin Rachman.

BACA JUGA :
Pimpinan DPRD Sulsel Silaturahmi ke Kajati

Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dengan saling bertukar pengalaman terkait pelaksanaan fungsi Badan Kehormatan, khususnya dalam penegakan kode etik serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota DPRD.

Melalui pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas kelembagaan Badan Kehormatan dalam menjaga marwah, integritas, serta kehormatan lembaga legislatif sebagai representasi rakyat.(Muchtar Mleoq)