Jombang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menjelang arus mudik Lebaran, banyak warga yang terpaksa meninggalkan kendaraan bermotor di rumah saat pulang ke kampung halaman. Untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan, Polres Jombang membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik.
Layanan tersebut memungkinkan warga menitipkan sepeda motor maupun mobil di Polres maupun Polsek terdekat agar kendaraan tetap terjaga dan aman selama ditinggal mudik.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat yang hendak mudik untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Kami mengimbau sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek dipersilakan,” ujarnya.
Menurut AKBPArdi Kurniawan, program ini digelar selama periode mudik Lebaran dan telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, media sosial, maupun media online.
Ia menjelaskan, fasilitas penitipan kendaraan ini diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraannya di rumah.
“Bagi warga masyarakat pemudik yang meninggalkan kendaraan dan tidak bisa dimasukkan ke rumah, daripada kendaraan ditinggal di luar rumah lebih baik dititipkan di Polres atau Polsek terdekat,” katanya.
Kapolres menambahkan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan diwajibkan menunjukkan identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, pemilik kendaraan juga dianjurkan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan.
“Kendaraan bermotor milik warga yang dititipkan di Polres maupun Polsek akan dijaga keamanannya selama 1×24 jam. Program tersebut bersifat gratis dan berlangsung selama Operasi Ketupat Semeru 2026. Tanpa dipungut biaya dan kendaraan sudah bisa dititipkan mulai H-5 atau mulai hari Jumat, 13 Maret 2026,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres Jombang juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar selalu disiplin dan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan selama perjalanan.
“Utamakan keselamatan. Jika lelah jangan paksakan mengemudi, beristirahatlah di tempat-tempat yang telah disediakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.
(Ernita)














