Daerah

Pemeriksaan Kasus Pilprades Desa Purwasaba Dianggap Bertele-tele, Perwakilan Peserta dan Warga Datangi Inspektorat Banjarnegara

1120
×

Pemeriksaan Kasus Pilprades Desa Purwasaba Dianggap Bertele-tele, Perwakilan Peserta dan Warga Datangi Inspektorat Banjarnegara

Sebarkan artikel ini
Beberapa peserta penjaringan perangkat Desa Purwasaba dan warga saat mendatangi gedung Inspektorat Banjarnegara Senin, 20/4/2026, Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Hampir dua bulan belum juga ada titik terang terkait kelanjutan pemeriksaan penjaringan perangkat Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, beberapa warga Purwasaba dan peserta, mendatangi Inspektorat Kabupaten Banjarnegara. Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan hasil pemeriksaan terhadap Panitia Pilprades dan Kades Hoho yang dianggap bertele-tele dalam penanganan perkara yang beberapa waktu lalu sempat membuat heboh jagad maya.

Dianggap tidak mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan dari Inspektorat, warga mengaku jika kasus tersebut nantinya menguap, akan mengancam mendatangi Gubernur dan Polda Jawa Tengah.

Example 300x600

“Kedatangan kami menanyakan terkait hasil proses pemeriksaan penjaringan perangkat desa, karena surat sudah kita layangkan jauh-jauh hari, mengapa sampai hari ini belum ada tentang hasil audit penjaringan perangkat desa Purwasaba 2026, dan disini dalam pemeriksaanya terkesan bertele-tele,” jelas Rafli, salah satu peserta yang ikut tes penjaringan perangkat Purwasaba, Senin, (20/4/2026).

BACA JUGA :
‎Mendatangkan Tiga Narasumber, 60 Pelajar di Banjarnegara Ikuti Workshop Teater Bersama Dewan Kesenian

Didampingi warga dan beberapa peserta lainnya, Rafli juga menegaskan, jika Inspektorat Banjarnegara tidak bisa tegas dalam melakukan pemeriksaan terhadap Panitia Pilprades dan Kades Hoho, dirinya mengancam akan membawa kasus tersebut ke Gubernur dalam waktu dekat.

“Jika dari Inspektorat Banjarnegara kok tidak ada hasilnya, kami peserta yang ikut penjaringan perangkat desa lalu bersama warga akan ke Semarang melaporkan masalah ini ke Gubernur Jawa Tengah untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan juga melaporkan beberapa masalah lainnya yang terjadi di Desa Purwasaba, karena disini laporan kami sudah satu bulan lebih delapan belas hari, apa benar waktu segitu belum ada hasilnya dalam memeriksa, jadi itu yahg kita tanyakan hari ini,” ungkap Rafli.

BACA JUGA :
Pandangan Anggota DPRD Banjarnegara Terkait Awak Media, Isnan: Jangan Alergi Kepada Wartawan

Ditanya tentang apakah akan ada aksi jika hasil pemeriksaan dari Inspektorat berlarut-larut tanpa kepastian, Rafli pun mengatakan,” Kalau masalah itu kita akan rembug lagi bersama elemen masyarakat Purwasaba bagaimana tindak lanjut kedepannya, dan terkait waktu 14 hari tidak ada pelantikan, disini harus ada tindakan tegas dari Pemerintah terkait, karena sampai saat ini kita menunggu bagaimana ketegasan dari Camat hingga Pemda Banjarnegara terkait beberapa surat dan audensi yang sudah kita laksanakan, tapi kalau memang buntu kita ambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Menanggapi mendesaknya perwakilan peserta dan warga Purwasaba, Kepala Inspektorat Banjarnegara Drs Agung Yusianto, M.Si. CGCAE saat ditemui menyatakan, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Nanti akan tahu dari kami hasilnya seperti apa, gitu ya, dan prinsip untuk peserta dan warga yang datang prinsip tidak harus ketemu saya, bisa juga ketemu tim saya, intinya masih dilakukan pemeriksaan, gitu ya semuanya, jadi terimakasih atas kedatangannya di sini,” jawab Agung.

BACA JUGA :
‎Wisuda Permadani Banjarnegara ke-XII Penuh Nuansa Sakral, 37 Siswa Lulus

Kasus pengisian perangkat Desa Purwasaba yang diadakan pada bulan Februari 2026 lalu, memang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia, setelah diberitakan lensanusantara.co.id, karena melibatkan nama besar Kepala Desa Hoho yang selama ini dikenal sebagai Kades bertato yang juga salah satu Influencer nya Banjarnegara dengan pengikut lebih dari ratusan ribu lebih di akun media sosialnya.

Lantas apakah dengan status pemeriksaan kasus tersebut, pihak terkait terutama Inspektorat mampu menjalankan tugasnya dengan tegas tanpa ada kata dugaan-dugaan lainnya, kita tunggu hasilnya. (Gunawan).