Sidoarjo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Di tengah derasnya arus digitalisasi yang mengubah cara pelaku usaha bertahan dan berkembang, pelaku UMKM kini dituntut untuk tidak hanya pandai menjual produk, tetapi juga mampu beradaptasi dengan teknologi yang terus bergerak cepat. Menjawab tantangan itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II mengambil langkah yang tak biasa.
Lewat kegiatan Business Development Services (BDS) Tahun 2026 bertema “UMKM Adaptif di Era Digital”, Kanwil DJP Jawa Timur II tak hanya hadir untuk memberikan edukasi soal perpajakan, tetapi juga ikut mendorong pelaku UMKM agar mampu naik kelas melalui pemanfaatan teknologi digital dan penguatan kapasitas usaha.
Kegiatan yang digelar di Sidoarjo, Kamis (21/5/2026), menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah sekaligus memperkuat pemahaman perpajakan melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan.
Yang menarik, kegiatan ini juga membawa semangat inklusivitas dengan melibatkan pelaku UMKM dari kalangan disabilitas.
Sebanyak 50 pelaku UMKM mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari 30 anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo serta masing-masing 10 UMKM binaan KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat.
Kehadiran para peserta dari berbagai latar belakang itu menjadi gambaran bahwa transformasi digital dan pengembangan usaha bukan hanya milik kelompok tertentu, tetapi harus bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Sejak pagi, suasana kegiatan sudah terasa hidup. Rangkaian acara diawali dengan Fun Walk dan Market Day yang menampilkan berbagai produk unggulan hasil karya para pelaku UMKM peserta. Stan-stan produk ramai dikunjungi masyarakat, menciptakan ruang promosi sekaligus peluang memperluas jaringan usaha secara langsung.
Antusiasme pengunjung terlihat dari tingginya minat terhadap berbagai produk yang dipasarkan. Momentum itu menjadi bukti bahwa ketika pelaku UMKM diberi ruang dan dukungan, produk lokal mampu tampil dan menarik perhatian pasar.
Namun inti kegiatan bukan hanya pada promosi produk. Sesi utama Business Development Services kemudian menjadi ruang pembekalan bagi para pelaku usaha untuk memahami strategi pengembangan bisnis yang lebih modern.
Peserta mendapatkan edukasi mengenai kewajiban perpajakan bagi UMKM, strategi pengembangan usaha, hingga cara memanfaatkan platform digital untuk memperluas pasar. Materi disampaikan oleh Bondhan Dewantoro, Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan, serta Gunawan Prianto, SME Development Shopee dari Kampus UMKM Shopee Jawa Timur.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, dalam sambutannya menegaskan bahwa UMKM memiliki posisi yang sangat strategis dalam menopang ekonomi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku UMKM semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi, mampu memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pemasaran, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Arridel.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak kini tidak hanya hadir dalam aspek edukasi perpajakan, tetapi juga ingin menjadi mitra strategis bagi UMKM melalui penguatan kapasitas, pendampingan, dan pemanfaatan teknologi digital agar usaha masyarakat semakin tangguh dan kompetitif.
Di tengah momentum tersebut, Arridel juga mengingatkan hal yang tak kalah penting bagi para pelaku usaha dan masyarakat, yakni kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025.
Ia mengajak Wajib Pajak, baik badan maupun orang pribadi, untuk tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas akhir.
“Kami mengajak Wajib Pajak Badan untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan, serta Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa menunda hingga mendekati batas waktu,” tegas Arridel.
Pesan itu menjadi pengingat bahwa di balik upaya mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas, kepatuhan perpajakan tetap menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Dengan kolaborasi antara edukasi bisnis, digitalisasi, dan kesadaran pajak, kegiatan BDS 2026 ini menjadi gambaran bagaimana penguatan UMKM tak hanya soal bertahan di tengah persaingan, tetapi juga bagaimana pelaku usaha bisa tumbuh lebih adaptif, mandiri, dan siap menghadapi era digital yang terus berubah. (Ryo)














