Sulsel, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan absensi digital aparatur sipil negara (ASN) menggunakan aplikasi deteksi fake GPS sebagai fitur utama. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan bahwa penerapan ini masih berada pada tahap I dan diberlakukan secara terbatas pada 24 organisasi perangkat daerah (OPD).
“Penerapan secara bertahap ini memang dimaksudkan agar sistem dapat terus dievaluasi, baik dari sisi teknis aplikasi, kesiapan perangkat, maupun pola penggunaan oleh ASN di masing-masing perangkat daerah,” kata Erwin kepada awak media,Jumat (8/5/2026).
Antisipasi titip absen Terkait kemungkinan terjadinya kendala teknis atau potensi manipulasi absensi digital, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui BKD telah menyiapkan beberapa langkah antisipatif. Erwin mengatakan bahwa aplikasi absensi digital telah dilengkapi dengan sistem deteksi terhadap penggunaan aplikasi Fake GPS.
Ketika sistem tersebut mendeteksi adanya penggunaan aplikasi Fake GPS, maka pengguna dapat secara otomatis diblokir oleh aplikasi.
“Langkah ini dilakukan karena aplikasi Fake GPS berpotensi disalahgunakan untuk mengubah titik lokasi atau radius pengguna pada saat melakukan absensi,” jelasnya. Selain itu, Pemprov Sulsel juga menerapkan mekanisme pendaftaran perangkat, yaitu para ASN hanya dapat melakukan absensi melalui perangkat yang telah didaftarkan dan diverifikasi dalam sistem.
“Dengan mekanisme ini, potensi titip absen melalui perangkat lain dapat diminimalisir,” tegasnya. “Kami juga menekankan pentingnya peran atasan langsung. Absensi digital bukan satu-satunya instrumen pengawasan kehadiran,” sambungnya. Menurutnya, atasan langsung tetap memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pemantauan, dan pengawasan terhadap kehadiran dan kedisiplinan pegawai di unit kerjanya masing-masing.
“Apabila dalam pelaksanaan masih ditemukan kendala teknis, hal tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi pada tahap awal penerapan.” “BKD bersama perangkat teknis terkait akan terus melakukan penyempurnaan sistem agar absensi digital ini berjalan lebih akurat, aman, dan akuntabel,” jelasnya. Menurut Erwin, absensi digital ini bukan hanya soal mengganti absensi mesin absen menjadi aplikasi digital, tetapi bagian dari upaya Pemprov Sulsel memperkuat disiplin ASN.
“Dan meningkatkan akuntabilitas kinerja, memaksimalkan penggunaan teknologi informasi serta memastikan pengawasan kehadiran pegawai berjalan lebih objektif dan transparan,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mengatakan bahwa absensi atau kehadiran tidak menjadi patokan kinerja ASN. Kinerja ASN dilihat dari target pekerjaannya yang tercapai. “Sekarang ada ketentuan, setiap ASN itu ada target kinerjanya, itu aja dipantau. Saya tidak peduli kau kerja dari mana, itu namanya work from anywhere yang penting target kinerjamu tercapai.” “Kan kita punya kinerja ini. Dan itu ada namanya electronic kinerja, aplikasinya di BKN,” tegasnya.
Ia menilai, ketika ASN dilihat dari absensi bisa saja menjadi akal-akalan atau adanya kecurangan.
Ia pun menegaskan bahwa kinerja ASN harus dilihat seberapa disiplin OPD untuk mengerjakan tugasnya ketika WFA atau WFH sehingga pada akhir bulan target pencapaiannya selesai. “Kembali ke sistem, bahwa orang yang dinilai bekerja itu dari kinerja yang dicapai. Makanya, setiap pegawai ada target kinerjanya. Itu yang dinilai. Yang penting target kinerjanya tercapai,” pungkasnya.













