Pemerintahan

Komitmen Pemkab Jember Bagi ASN, Status PPPK Dipastikan Berlanjut dan TPP PNS Tetap Aman

1785
×

Komitmen Pemkab Jember Bagi ASN, Status PPPK Dipastikan Berlanjut dan TPP PNS Tetap Aman

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember Gus Fawait Saat Menyerahkan SK PPPK di JSG, Rabu (8/7/2026).(Foto: Badri/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kepastian keberlanjutan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tetap dipertahankannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu disampaikan Bupati Jember, Gus Fawait, pada Rabu (8/7/2026). Ia menegaskan bahwa sejak awal Pemkab Jember mengambil langkah cepat dalam memberikan kepastian bagi PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu.

Example 300x600

Menurut Gus Fawait, berdasarkan penyampaian dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia. Capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian bagi tenaga yang telah lolos seleksi dan mengabdi kepada masyarakat.

BACA JUGA :
Sholawat Kampung di Gumukmas, Bupati Jember Paparkan Program UHC dan Perbaikan Jalan

Lebih lanjut, Pemkab Jember memastikan kontrak kerja PPPK akan tetap dilanjutkan pada tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Keberlanjutan tersebut diberikan kepada pegawai yang mampu mempertahankan kinerja sesuai ketentuan dan hasil evaluasi yang berlaku.

BACA JUGA :
Marak Penjualan Tanah Kavling, REI Jember Desak Pemerintah Lakukan Penertiban

Selain menjamin kepastian status, pemerintah daerah juga terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan ASN. Berbagai langkah dan regulasi akan terus diperjuangkan agar kesejahteraan PPPK dapat semakin meningkat seiring kemampuan keuangan daerah.

Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Jember juga memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS tetap diberikan tanpa pemotongan. Kebijakan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA :
Belum Genap 100 Hari Menjabat, Bupati Jember Diganjar Penghargaan Nasional di Bidang Pendidikan

Bupati menegaskan, keberpihakan kepada ASN merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berkinerja, dan sejahtera sebagai fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“ASN adalah garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian, rasa aman, dan terus memperjuangkan kesejahteraan mereka demi mewujudkan Jember Baru, Jember Maju,” ujar Gus Fawait.