Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra, melakukan peninjauan langsung terhadap kualitas pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.
Dalam kunjungannya, Rahmadi tidak hanya meninjau proses pelayanan dan menyapa warga, tetapi juga menyerahkan secara langsung sejumlah dokumen kepada warga, di antaranya Kartu Keluarga (KK) dan surat perizinan yang telah selesai diproses.
Rahmadi melakukan peninjauan langsung ke MPP Mini Tanggul pada Rabu (5/8/2026). Yang dilakukan di jam-jam rawan pelayanan, yakni sekitar pukul 14.30 WIB, ia menilai operasional dan alur pelayanan di MPP Mini Tanggul berjalan sangat baik dan lancar.
”Kalau kita lihat di jam-jam rawan seperti jam setengah tiga sore ini, sudah ada beberapa warga yang terlayani dengan baik dan alurnya berjalan lancar,” ujar Rahmadi.
Tadi juga ada beberapa masalah warga, yang langsung dibantu diselesaikan oleh petugas di sini.
“Efektivitas suatu pelayanan publik sangat mudah dinilai, ketika dipantau pada jam-jam rawan operasional,” tambahnya.
Lebih lanjut kata Rahmadi, berdasarkan pengamatannya, masyarakat telah mendapatkan kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi, mulai dari Kartu Keluarga (KK) hingga surat perizinan.
”Hari ini layanannya bagus. Kita lihat sendiri masyarakat sudah diserahkan KK-nya, surat izinnya juga sudah diberikan. Semoga ke depannya kondisi seperti ini bisa terus dipertahankan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmadi juga menyampaikan pesan khusus kepada jajaran petugas dan camat setempat agar standar pelayanan yang sudah baik ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan komitmen Gerakan Nasional Pelayanan Publik.
”Pesan khusus saya, apa yang sudah ada ini tolong dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Ini adalah bagian dari Gerakan Nasional Pelayanan Publik 24 jam 7 hari. Artinya, pelayanan itu selalu hadir dan siap, karena masyarakat saat ini sudah semakin kritis,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, menjelaskan bahwa layanan MPP Mini mencakup administrasi kependudukan, perizinan berusaha, pajak dan retribusi daerah, hingga layanan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“MPP Mini Tanggul melayani masyarakat dari empat kecamatan, yakni Tanggul, Sumberbaru, Semboro, dan Bangsalsari, sehingga keberadaannya diharapkan semakin memudahkan akses pelayanan publik bagi warga di wilayah barat Kabupaten Jember,” tandasnya.














