Bekasi, Lensa Nusantara – Pemerintah Kota Bekasi menyatakan wilayahnya sudah masuk zona hijau penyebaran virus corona (Covid-19) dengan indikator angka penyebaran kasus yang semakin turun.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, berdasarkan indikator tersebut pihaknya berani membuka kembali sekolah-sekolah yang ada di Kota Bekasi mulai 13 Juli mendatang.
Kalau ada kasus baru infrastruktur kita terpenuhi, jadi tidak perlu khawatir makannya jangan melawan Covid-19, tetapi aman Covid-19 di Kota Bekasi,” kata Rahmat di Bekasi, Kamis (09 Juli 2020).
Tren penurunan tersebut menjadi dasar Pemerintah kota Bekasi menetapkan wilayahnya menjadi zona hijau Covid-19,
Rahmat mengaku sudah mengikuti instruksi sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dibukanya kembali aktivitas sekolah tatap muka.
“Kalau sudah memenuhi standar dan jika terjadi apa-apa. Pemkot Bekasi juga sudah ada antisipasi, jadi kenapa tidak. Kita akan buka sekolah tatap muka,” ungkapnya.
Di Kota Bekasi tercatat sudah sebulan lebih tidak ada kasus kematian yang disebabkan Covid-19, sementara angka kasus positif juga semakin berkurang.
“Kalau ada pasien kasus Covid-19 kan sarana dan prasarana kita ada, angka kematian saat ini juga sudah tidak ada dan angka penularannya rendah di bawah satu per hari,” ucapnya.
Berdasarkan data Covid-19, hari ini Kota Bekasi kasus terkonfirmasi positif hanya menyisakan 16 kasus, sementara pasien dalam pengawasan (PDP) sudah tidak ada dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 134 orang.
Secara keseluruhan total orang yang meninggal dunia selama pandemi virus di Kota Bekasi mencapai 36 kasus dari total 451 kasus terkonfirmasi positif.
Sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah memutuskan untuk memberlakukan adapatasi tatanan hidup baru (ATHB) atau new normal pada 3 Juli-2 Agustus 2020.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/ Kep.396-BPBD/ VII/ 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi.
“ATHB menyinergikan aspek kesehatan sosial dan ekonomi yang pemberlakuannya mulai tanggal 03 Juli 2020 sampai dengan 02 Agustus 2020,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, dalam keterangannya Jumat (03 Juli 2020).
Pria yang karib disapa Kang Pepen itu menerangkan pelaksanaan adaptasi new normal di Kota Bekasi akan membuka sejumlah sektor: layanan kesehatan, keagamaan, area tempat kerja, hingga tempat atau fasilitas lain.
(Fahri)








