Tanjung Jabung Timur, LENSA NUSANTARA – Kepolisian republik indonesia ( POLRI ) tidak henti hentinya dan terus menerus melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan ( KARHUTLA ) dengan cara mengadakan sosialisasi , program aksi nyata sampai kepada penindakan , hal ini di lakukan karena menyangkut ancaman serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat pada umumnya .
Seperti yang di lakukan salah seorang anggota POLRI yakni Brigadir RIDHO CHALID, SE selaku BKTM desa sinar wajo dan desa sungai beras , kecamatan mendahara ulu kabupaten tanjung jabung timur , provinsi Jambi bersama Masyarakat peduli api pasukan siaga ( MPA PASIGA ) desa sinar jawo .
Kepada MEDIA LENSA NUSANTARA ( selasa 11/8/2020 ) , Ridho menyampaikan bahwa kegiatan ini di lakukan sesuai perintah KAPOLDA Jambi untuk di sosialisasikan .
” kegiatan ini kami lakukan sesuai maklumat KAPOLDA Jambi dalam hal penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan ( KARHUTLA ) yang kali saya selaku BKTM dengan MPA PASIGA desa Sinar wajo bersinergi untuk berupaya mengatasi hal tersebut dengan melakukan patroli gabungan ” . ucap ridho .
di tambahkan Ridho , ” harapan saya , semoga Hasil yang di harapkan / di capai Terjalinnya silaturahmi, kemitraan/kerjasama dan komunikasi yang baik antara aparat desa , masyarakat dengan Bhabinkamtibmas ( BKTM ) dan agar masyarakat mengetahui maklumat Kapolda Jambi agar tidak terjadi kebakaran lahan di wilayah Desa Sinar Wajo ” . (BAMBANG HERMANTO).