BeritaDaerah

Pemilihan BPD Desa Ladeh Sudah Sesuai Aturan

59
×

Pemilihan BPD Desa Ladeh Sudah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

KERINCI/Sungai Penuh – LENSA NUSANTARA.NET – Sabtu 22 agustus 2020, Desa Ladeh kecamatan Depati VII telah selesai melaksanakan pemilahan BPD tanggal 5 April 2020, sesuai dengan aturan kemendagri no.110 pasal 5 tentang keterwakilan wilayah.

Example 300x600

Camat Depati VII bapak Awang Syujadi S.Ag. MH kepada Lensa nusatara menjelaskan “pemilihan BPD desa ladeh mengikuti aturan sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku. Dalam kenetralannya camat Depati VII Awang syujadi,S.Ag.MH menyampaikan apabila terjadi money politik silakan melaporkan kepada pihak penegak hukum.

Sungguh disayangkan dalam hal ini diantara para peserta pencalonan anggota BPD ada yang tidak menerima hasil keputusan tersebut sehingga terjadi gesekan kecil antara peserta dengan panitia pemilihan.
“Timbulnya permasalahan tersebut disebabkan adanya mis komunikasi antara peserta dengan panitia sehingga terjadi gugatan dari peserta/pihak yang tidak terpilih yang berjumlah empat orang, salah seorang di antaranya adalah anggota terpilih BPD desa ladeh dan juga merupakan oknum ASN di pemerintah kabupaten kerinci sebagai provokor dengan inisial KS.

Camat Depati tujuh dengan kenetralannya dalam hal pemilihan BPD ini mengharapkan kepada masyarakat khususnya Desa Ladeh Kecamatan Depati Tujuh agar tetap dalam keadaan kondusif. “jelasnya di lensa nusantara. (DO Al/tim)

Tinggalkan Balasan