Berita

Diduga PJ Kepala Pekon Tirom Kecamatan Pematang Sawa Pangkas dan Sunat Anggaran Dana Desa Tahun 2019

59
×

Diduga PJ Kepala Pekon Tirom Kecamatan Pematang Sawa Pangkas dan Sunat Anggaran Dana Desa Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Tanggamus, lensanusantara – Pejabat (PJ) Kepala Pekon-Pekon Tirom, Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Lampung ( Fendy)
diduga pangkas Dan sunat, Anggaran Dana Desa,(ADD) Tahun Anggaran 2019. Sebesar Rp 400.000.000. (Empat Ratus Juta Rupiah).Selasa (26/8/20).

Example 300x600

Menurut Sumber yang enggan disebut namanya, Tahun 2019 Anggaran Dana Desa Pekon Tirom senilai Rp 1.700.000.000. Juta lebih akan tetapi dipangkas dan disunat oleh Oknum Pejabat (Pj) Kepala Pekon-Pekon Tirom Kecamatan Pematang Sawa (Fendy) senilai Rp 400.000.000. (Empat Ratus Juta Rupiah),

“dipangkas dan disunatnya Anggaran Dana Desa Tahun 2019 senilai Rp 400.000.000. (Empat Ratus Juta Rupiah) tersebut berdampak banyaknya pembangunan Fisik yang tidak selesai dan tidak maksimak,ungkap sumber

Sumber menambahkan, dampak dari pemangkasan dan disunatnya Anggaran Dana Desa Oleh Oknum Pejabat Kepala Pekon -Pekon Tirom tersebut berdampak dengan pembangunan Fisik,”seperti pembangunan Rabat Beton dengan volume panjang 1700, meter, dengan lebar 2 meter ,tebal 10 Senti meter,akan tetapi yang dibangunkan Hanya,Panjang 1000 Meter, dengan ketebalan hanya,3 Centi Meter,

Pembangunan jembatan gantung dengan Anggaran Rp100. 000.000. (Seratus Juta Rupiah), Hanya menghabiskan, senilai Rp 20.000.000. Dua Puluh Juta Rupiah) dan juga Pembangunan Bronjong Babi sebanysk 4 Set, hingga Tahun 2020 belum terealisasikan,

Masih menurut Sumber, Pengadaan Aset Pekon Berapa korsi sebanyak 150 Set akan tetapi yang terealisasi hanya 75 Set,”

Pembangunan Jembatan sebanyak 2 Buah, namun hanya 1 Jembatan yang terealisasi itupun tidak selesai,tambah Pembangunan Gapura, Pembangunan Pustu, Gardu, semuanya Di pangkas hasilnya tidak maksimal,”ungkapnya.

Masih menurut Sembar, semua pembangunan khususnya pekon Tirom Kecamatan Pematang Sawa, Rincian di Atas tersebut, Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, yang Di pangkas Oleh PJ Kepala Pekon Tirom, pungkas Sumber.

Sementara Pejabat (Pj) Kepala Pekon-Pekon Tirom (Fendy) saat dikonfirmasi mengatakan, semua pembangunan Pekon Tirom Tahun 2019 dikelola oleh Tim Pelaksanaan Kegiatan TPK Soudara Irvan Mantan Kakon Tirom, terangnya.

“masih menurut Fendy, untuk pembangunan jembatan, memang ada 2 dan hanya 1 yang diterealisasikan oleh TPK (Irvan) namun itu sudah kita selesaikan, dan untuk pengadaan korsi sebanyak 150 Set itu,memang waktu pemeriksaan inspektorat masih kurang tapi sudah cukupi,”imbuhnya,

Pj Kakon Tirom melanjutkan, yang jelas semua pekerjaan Tahun 2019 ditangani oleh TPK Irvan (mantan Kakon) Pekon Tirom, adapun yng pekerjaan yng belum selesai oleh TPK sudah kami selesaikan karena itu bentuk taggung jawab kami terhadap Masyarakat, terkait informasi ini,”memang benar sdra Irvan melaporkan masalah ada pekerjaan yng belum selesai, seperti Jembatan dan Beronjong,”jelasnya.

Fendy, sebagai PJ kepala Pekon Tirom, seolah-olah saling lempar tanggung jawab, Kepada Irvan selaku ketua TPK Pekon Tirom,

Sesuai Himbauan Bupati Sa’at Pelantikan bagi siapa yang bermain-main Dengan Anggaran Dana Desa (ADD),Akan di tindak tegas, Serta Akan Di lakukan pemecatan Secara tidak terhormat, Dan Di proses Secara Hukum yang berlaku.

Dengan Adanya laporan Dari Nara sumber ketua TPK Pekon Tirom, Dengan instansi terkait Dan yang berwenang PJ Kepala Pekon Tirom, Segera Di proses Dan Di tindak lanjut Secara tegas. (Sujanak)

Tinggalkan Balasan