SBB, Lensa Nusantara – Ditengah Pandemi Covid-19, Kabupaten Seram Bagian Barat (Kab.SBB) kembali mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa DAK afirmasi dan DAK reguler yang di peruntukkan bagi pembangunan dan rehablitasi sarana dan prasarana Pendidikan pada jenjang TK, SD, dan SMP.
Hal ini di sampaikan Oleh Bupati SBB Drs.Moh Yasin Payapo, M.Pd di sela-sela pembukaan kegiatan Sosialisasi DAK Bidang Pendidikan Jenjang TK, SD, dan SMP yang berlangsung di Gedung Hatutelu, Desa Piru, Jalan Trans Seram Kecamatan Seram Barat , Kabupaten SBB Provinsi Maluku, Rabu/02/09/2020.
“Sebagai peningkatan mutu layanan pendidikan melalui pemenuhan sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan sesuai standar Nasional pendidikan, sampai saat ini belum terpenuhi seluruhnya, ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dari pusat sampai ke daerah”, ungkap Payapo.
Sambungnya, Pemda terus berupaya untuk memenuhinya dan melalui program dana fisik bidang pendidikan yang sudah berlangsung sejak tahun 2003 sedikit demi sedikit sudah dapat memenuhi sebagian sarana dan prasarana yang di perlukan oleh setiap satuan pendidikan, lanjut Payapo.
Dalam melaksanakan program pembagunan maupun rehablitasi sekolah yang di biayai oleh DAK, Payapo tegaskan agar seluruh satuan pendidikan wajib berpegang teguh pada peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sesuai Mekanisne pelaksanaan Dana Alokasi Khusus fisik bidang Pendidikan ini dilakukan secara Swakelola, maka mulai dari perencanaan sampai selesainya pekerjaan menjadi tanggung jawab penuh kepala Sekolah Penerima DAK.
Tak sampai di situ, Payapo juga menghimbau agar pihak penerima DAK membentuk Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) lewat musyawarah dan mufakat.
P2S tersebut terdiri dari unsur Guru di Sekolah, Komite Sekolah, serta Masyarakat sekitar. Tutup Payapo. (Adnan)