KARAWANG, LENSA NUSANTARA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H.Akhmad Zamaksyari dan Yusni Rinzani hari ini Minggu, (06/09/20) mendatangi kantor KPUD Karawang untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon.
Di kantor KPUD Karawang ketua Bawaslu M.Kursin mengatakan, penerimaan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati harus sesuai dengan protokol covid -19.
Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, begitupun dengan masa kampanye.
“Sudah diatur dalam PKPU. Bila melanggar ada sangsi,” ungkap ketua Bawaslu asal Cilamaya ini.
Ia menambahkan, selain dari 3 bakal calon yang sudah mendaftar, dikabarkan bakal ada satu balon lagi yang akan ikut mendaftar.
“Ada lagi yang daftar nanti sekitar pukul 16.00 Wib, datang ke KPU kang,” tambah ketua Bawaslu.
Perlu diketahui pasangan
Zamaksyari-Yusni Rinzani diusung partai PKB, Gerindra dan Hanura.
Sedangkan Pasangan Cellica Nuracchadiana-Aep Syaepuloh diusung partai Demokrat, PKS, Nasdem, dan Partai Golkar.
Sementara pasangan Yesi Karya Lianti-Adly Fairruz diusung PDIP, Partai PAN, PPP, dan Pantai Bulan Bintang. (One)








