Bogor, https://lensanusantara.co.id – Lembaga legislatif mendukung penuh eksekutif atas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi menegaskan, langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam kebijakan penanganan Covid-19 tepat.
“Dalam Perbup 60 dan 61 tahun 2020 itu, Pemkab Bogor masih memberikan kelonggaran bagi sejumlah pelaku usaha namun ada pengurangan jam operasional. Pada dasarnya, pencegahan penularan atau penyebaran Covid-19 itu penting demi nyawa manusia, tapi masih digerakkannya sektor ekonomi juga tak kalah penting untuk sebuah pembangunan daerah,” tegas pria yang akrab disapa Wan-Hay ini.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor ini mengatakan, bahwa konsistensi pemerintah dalam memerangi Covid-19 menjadi kunci dalam memutus mata rantai.
“Pengawasan terhadap pemberlakuan aturan utamanya protokol kesehatan harus ketat. Sanksi terhadap pelanggar wajib tegas agar dapat memicu kesadaran tinggi terhadap pentingnya aturan yang dibuat maupun protokol kesehatan. Ini adalah pembuktian kepiawaian pimpinan daerah dan gugus tugas dalam melibatkan semua unsur untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.
Ia menerangkan, pihaknya meminta pemerintah daerah tetap beracuan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memutus mata rantai virus menular dan mematikan tersebut.
“Peran pemerintah dalam mengedepankan aspek kesehatan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari ancaman Covid-19 itu memang utama. Namun, pentingnya sektor usaha dalam menggerakan roda perekonomian yang berdampak terhadap pendapatan daerah juga tak kalah penting untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor”
“Makanya, sekali lagi saya tekankan agar unsur pemerintah dan swasta itu harus ketat dalam penerapan protokol kesehatan,” terangnya.(mul)