BeritaFeatured

Protokol Kesehatan Diterapkan dengan Memperketat Pintu Masuk Jalur Kupang – TTS di Jembatan Batu Putih

63
×

Protokol Kesehatan Diterapkan dengan Memperketat Pintu Masuk Jalur Kupang – TTS di Jembatan Batu Putih

Sebarkan artikel ini

Example 300x600

TTS, https://lensanusantara.co.id – Peningkatan jumlah kasus Virus Corona di wilayah Nusa Tenggara Timur-NTT hingga Senin, 27/09/2020 masih terus terjadi. Terutama di kabupaten Kupang.

Hal ini membuat pemerintah dan masyarakat agar selalu berhati-hati. Situasi Para pelaku perjalanan merasa tidak nyaman karena “Serangan” Covid19 yang semakin hari semakin menyerang.

Sendi-sendi kehidupan dalam beraktivitas dengan melibatkan banyak orang/ masyarakat tidak nyaman. Setiap aktivitas Perkumpulan masyarakat dibatasi atau dihentikan untuk sementara.

Hampir setiap jalur atau pintu masuk antar desa, antar kabupaten semakin hari semakin diperketat oleh pemerintah.

Jembatan Batu Putih menjadi “saksi” disiang hari, Jembatan besar Batu Putih merupakan batas antara Kabupaten Kupang dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Terpantau oleh Lensa Nusantara, terlihat Babinsa dari Koramil 1621-Soe Sertu J.Zainal, Sertu Okto didampingi petugas dari Dinas Perhuhungan NTT dan Dinas Perhubungan TTS, Polsek Batu Putih turut memeriksa setiap kendaraan, 28/09/2020, Pukul.08.00- selesai.

Setiap kendaraan umum dan pribadi, maupun pejalan kaki dihentikan untuk memeriksa Masker.

Setelah itu para petugas memberikan nasihat kepada para penumpang agar mematuhi Protokol Kesehatan, menggunakan masker dengan baik, mencuci tangan sebelum melakukan aktivitas, sesudah aktivitas, serta menjauh dari kerumunan banyak orang.

Kerjasama Kodim 1621-01 Soe, Polsek Batu Putih, Dinas Perhubungan NTT, Dinas Perhubungan TTS dalam melaksanakan tugas pemantauan dan himbauan kepada pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan umum maupun pribadi yang melintas lewat pos Covid19 Kecamatan Batu Putih dari Arah Kupang menuju Kabupaten TTS, TTU, Belu, Malaka, begitupun Para Pelaku perjalanan dari arah Kabupaten Belu, Malaka, TTU, TTS menuju Kabupaten Kupang. Semuanya diperiksa dengan ketat oleh Petugas tanpa terkecuali.

Ditengah teriknya panas matahari, para petugas terlihat memberikan himbauan kepada para palaku perjalanan agar masker tersebut jangan disimpan di dalam saku baju atau celana tetapi gunakan masker dengan baik. ” Gunakan masker dengan baik, Jangan simpan maskernya di dalam saku celana atau saku baju” saran Sertu Zainal.

Dunia Pendidikan, kegiatan Rohani di gereja atau Masjid dan kegiatan lainnya dibatasi dengan mengikuti Protokol Kesehatan, Menggunakan Masker, Mencuci tangan, menjaga jarak. Hal ini demi memutuskan rantai Covid19.

Marilah kita Menggunakan Masker dengan baik, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum melakukan aktivitas dan sesudah beraktivitas.(Tarsi Abi).

Tinggalkan Balasan