Buleleng, Lensa Nusantara – Penerapan Disiplin dan Penegakan Pergub Bali no 46 dan Perbup Buleleng no 41 tahun 2020 Sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian covid-19 Dalam Kehidupan Era Dilakukan Secara masif dan terstruktur Dilakukan Jajaran polsek Kawasan pelabuhan Celukan Bawang Yang dipimpin Langsung Kapolsek AKP Made Suwandra SH .
Seperti Yang Dilakukan Hari Ini Senin 12/10 Di Seputaran Wilayah Hukum Polsek Celukan Bawang Yang Dimulai Jam 13.30 Sampai Selesai .
AKP Made Suwandra SH menyatakan kepada Awak Media “Giat Hari Ini Melibatkan 5 Personel Polsek Dan Terjaring 2 Warga Yang Kedapatan Tidak Memakai Masker ,Sesudah Di Berikan Teguran Simpatik Kita Berikan Masker Cuma Cuma “
” Di UD Widiajati Pengulon Kita Beri Himbauan Agar Selalu Menerapakkan Prokes Guna Pencegahan Covid -19 “
” Saya Juga Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Untuk Selalu Memakai Masker Ketika Keluar Dan Menerapkan Prokes ,Ini Untuk Kebaikan Bersama ” Tutup Kapolsek yang Ramah Ini .
Terpantau Di Lokasi Himbauan Kapolsek Dan Giat Yustisi Ini Di Sambut Baik Oleh Warga Dan Warga Yang Terjaring Berjanji Tidak Akan Mengulangi Di Depan Tim Yustisi.( Imam)