Uncategorized

Diduga Lakukan Pemerasan Oknum Mengaku Wartawan Dipolisikan di Polres Situbondo

7
×

Diduga Lakukan Pemerasan Oknum Mengaku Wartawan Dipolisikan di Polres Situbondo

Sebarkan artikel ini

Situbondo, Lensanusantara.co.id – Ketua LSM Sitijenar, Eko febriyanto siap menjadi saksi atas kasus dugaan perencanaan dalam penjebakan Nur Halis, saat dirazia di salah kamar Hotel di Situbondo.

Menurutnya, wanita teman Nur Halis sudah dibayar untuk menjebak Nur Halis. Dirinya menjadi perlu turun langsung atas polemik ramainya pemberitaan ini. Dikarenakan oknum yang diduga melakukan konspirasi dan pemerasan itu ada yang menggunakan Kaos dengan logo LSM-nya.

Example 300x600

“Nah, ini yang perlu kami luruskan sesuai dengan pemberitaan sebelumnya tentang banyaknya orang-orang yang mencatut nama lembaga dan sayap media kami,” ujarnya.

“Saya siap jadi saksi. Saya bongkar semua, wanita yang dimaksud memang sengaja dibayar untuk menjebak. Saya tau semuanya. Pengerebekan yang telah di rencanakan dan terkonspiraasi,” Tegas Eko Febrianto, Selasa, 14 Oktober 2020.

Eko, juga mendukung penuh pelaporan saudara Nur Halis yang didampingi oleh kuasa hukumnya, M. Khalil, S.H. dan mendukung APH Polres Situbondo untuk melanjutkan proses Hukum.

Sementara itu, Irwan, saksi mahkota kasus penggeregebekan menyatakan, bahwa kades duwet mengetahui persis dan LSM yang menggadaikan sepeda motor Nur Halis adalah IM, seorang warga Desa Duwet yang mengaku anggota LSM.

”Kades Duwet itu tahu persis persoalan pembayaran uang untuk penutupan pemberitaan, jika kades itu bilang tidak tahu itu bohong,” ucap Irwan.

Dikabarkannya oknum wartawan tersebut beralibi jika kasus yang menimpanya dengan dugaan perselingkuhan tidak akan diberitakan. Oleh karena itu, NH, perangkat desa yang saat ini sudah dilakukan pemecatan malah menjadi korban diduga pemerasan.

Diduga aktor tutup mulut kepada media itu diketahui oleh Kades Duwet, Adi Candra.

Saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp-nya, Adi Candra mengelak adanya kabar dirinya terlibat dalam pemerasan tersebut.

“Saya tidak tahu tentang penutupan berita mas dan saudara Nurhalis tidak pernah pinjam uang kepada saya,” jelas Adi Candra via pesan Whatsapp-ny,a Senin (11/10/2020).

Beberapa media memberitakan oknum wartawan yang diduga melalukan pemerasan terhadap Nur Halis dan didampingi kuasa hukumnya yang saat ini dikabarkan sudah melaporkan oknum tersebut kepada APH Situbondo.Mengerucutnya dukungan dari berbagai lembaga dan juga wartawan senior Situbondo agar kasus yang terjadi pada korban mendapat keadilan yang seadil-adilnya.(Afri)

Tinggalkan Balasan