TALIABU, LensaNusantara.co.id – Warga Taliabu senin (20/10/2020) Tadi dikejutkan informasi yang beredar di salah satu media online yang menginformasikan seolah-olah telah terjadi pengusiran warga di desa Air Kalimat Kecamatan Taliabu utara oleh ayah kandung calon bupati Aliong Mus Lantaran perbedaan pilihan politik di pilkada Taliabu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pulau Taliabu, Rismanto Tari yang juga sebagai pihak keluarga geram. ia mengatakan sebagai Pihak keluarga dan juga tim Pasangan Calon (Paslon) Petahana Aliong Mus Ramli (AMR) membantah adanya informasi tentang pengusiran warga di Desa Air Kalimat, Kecamatan Taliabu Utara.
“Pada intinya terkait informasi insiden tersebut, kami selaku pihak keluarga masih mencari informasi yang falid, sebab pemberitaan tersebut masih bersifat pernyataan sepihak. Untuk itu kita akan mencari informasi yang sebenarnya terkait adanya dugaan insiden tersebut” kata Rismanto kepada wartawan di Bobong (20/10/2020).
Bagi politisi muda yang disapa akrab Ris itu, pemberitaan yang dianggap sepihak itu hanya isu murahan yang sengaja di buat atau desain untuk menjatuhkan elektabilitas Petahana Aliong Mus. Karena informasi ini hanya sepihak yang belum diketahui kebenarannya.
Sebab dia beralasan, Keluarga Mus sudah berulang kali mengikuti tahapan pilkada dan dari proses itu tidak pernah mengusir warga, malah yang dilakukan keluarga Mus baik di Sula maupun di Taliabu justru mengajak warganya agar saling menghargai perbedaan selama dalam setiap proses politik itu berlangsung.
“Keluarga Mus ini bukan baru kali ini ikut berkompetisi di Pilkada Taliabu, melainkan sudah berulang kali, jadi terkait informasi pengusiran dan lainya tidak pernah dipraktekkan apalagi dilakukan kepada keluarga dan warganya sendiri,”ucap Ris mengklarifikasi.
Jika informasi tersebut tidak terbukti kebenarannya maka Kami pihak keluarga bakal tempuh jalur Hukum soal Isu Pengusiran warga di desa air kalimat.
“Apabila Dugaan insiden tersebut tidak benar maka kami selaku anak/ keluarga akan menempuh jalur hukum” tandasnya.(Sunardi).








