Bogor, lensanusantara.co.id – Gelar Ops Yustisi gabungan Polsek Cibinong,TNI, Koramil dan muspika Cibinong Sidak tempat-tempat Keramaian Yang berpotensi terjadinya Pelanggaran Protokol Kesehatan, pada Kamis 22/10/2020
Dalam Kegiatan Ops Yustisi ini , Tim Gabungan dilakukan di beberapa titik, diantaranya di Jalan Raya Cikaret dan sukahati. menyasar pada para pengguna jalan yang terjarung melanggar protokol Kesehatan langsung di berhentikan dan di lakukan pendataan serta pemberian sangsi.
Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Penularan covid 19 ini Sesuai dengan Perbup Bupati No 60 Tahun 2020. melalui himbauan yang berisikan edukasi protokol Kesehatan yang terus di sosialisasikan di harapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan
Dari hasil Ops Yustisi yang di laksanakan sendiri masih di dapati adanya pelanggar protokol kesehatan,Pemberian Sangsi bagi para pelanggar pun di harapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, dan kedepan masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari di masa pandemi covid 19 yang terus meningkat ini, dengan demikian diharapkan dengan disiplin protokol kesehatan yang tinggi dapat mempercepat penanganan Covid19 ini.”ujar Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil.”(Mulyadi)?