Uncategorized

Singgung Pribadi Taher Mus, Tim AMR : Materi Kampanye Provokatif, Bawaslu Harus Proses

54
×

Singgung Pribadi Taher Mus, Tim AMR : Materi Kampanye Provokatif, Bawaslu Harus Proses

Sebarkan artikel ini

TALIABU, LensaNusantara.co.id – Keluarga Hi. Taher Mus menyesalkan materi kampanye yang dibawakan Paslon Muhaimin Syarif -Syafruddin Mohalisi (MS-SM) diduga menyinggung pribadi Hi. Taher Mus terkait masalah keberadaan warga di desa setempat.

Example 300x600

“Kami ingin sampaikan bahwa orang tua kami pak Hi. Taher Mus marah sebab namanya di bawa-bawa oleh Paslon Muhaimin Syarif saat kampanye dengan kata-kata yang menyinggung pribadinya. Sebab itulah pak Hi. Taher bermaksud menemui warga untuk mempertanyakan kenapa namanya di bawa-bawa dalam kampanye Paslon itu (MS-SM,red),”kata Ketua DPC PPP Kabupaten Pulau Taliabu, Rismanto Tari kepada Wartawan, Kamis (22/10/2020).

Rismanto juga bilang, materi kampanye Paslon MS-SM dengan menyebutkan Hi. Taher Mus’ mau mata merah, mata hijau, mata kunung’, jangan takut tinggal saja di tanah yang ada ini, kalau dia (Hi.Tua,red) macam-macam lapor ke saya (MS). Atas dasar pernyataan salah satu Paslon tersebut menyulut emosi beliau (Hi.Taher).

“Orang tua kami itu tidak bertindak lebih seperti yang dipolitisir oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menarik simpati masyarakat dalam tahapan kampanye ini. Keterangan tim kami (AMR) di lapangan yang jelas Hi. Taher hanya sampaikan agar namanya tidak di bawa-bawa apalagi didudukan, sebab dirinya tidak calon.

“Atas alasan itu beliau Hi. Taher bermaksud ketemu dengan para pendukung MS dengan niat untuk menanyakan hal tersebut kenapa namanya di bawa-bawa. Saat dalam perjalanan ia berpapasan dengan Rudianto, hanya saja saat ketemu Rusdianto, bapak Hi. Taher menanyakan saja, tidak sampai melakukan kekerasan dan sebagainya. Selanjutya soal Rusdianto yang katanya saat itu terjatuh itu karena ingin menghindar dari Hi. Taher sehingga dirinya sendiri yang terjatuh tertindis kendaraanya. Jadi bukan pengancaman atau tindakan lainya,”terang Rismanto.

Terkait masalah ini, Rismanto yang juga tim Paslon AMR dan juga koalisi partai pemenangan Petahana Aliong Mus – Ramli (AMR) agar memproses dan menindak Paslon yang materi kampanyenya menyinggung dan membuat ketidaknyamanan warga Taliabu saat ini.

“Materi kampanye yang sifatnya memprovokasi, Bawaslu harus menjadikan itu sebagai temuan untuk menindak oknum pasangan calon tersebut,”pungkasnya (Sunardi).

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!