Kutaikartanegara, LENSANUSANTARA.CO.ID -Pemerintah daerah kutaikartanegara (kukar) mengeluarkan kebijakan mengenai penutupan sementara jembatan martadipura selama 10 jam di mulai pukul 07.00 Wita sampai 17.00 Wita pada tanggal 26 November 2020 mendatang.
Dengan adanya penutupan Jembatan tersebut berkaitan dengan adanya proses pemeliharaan jembatan Ing martadipura yang terletak di kecamatan kota bangun.
Pada hari Selasa kemarin tanggal 03 November 2020 diadakan rapat kordinasi pemeliharaan jembatan Ing martadipura kota bangun yang bertempat di Ruang rapat Asisten Bidang ekonomi dan pembangunan Se-Kab Kukar Tenggarong.
Adapun peserta Rapat yaitu Dinas Pekerjaan Umum kab kukar di wakili oleh M.yamin,Awang agus sya,Budi Irawan Dinas Perhubungan kab Kukar di wakili Alfiansyah Satlantas Polres Kukar di wakili anggota polres, Bapedda Kab Kukar Diwakili Donny Adiansyah,BPKAD Kab Kukar di wakili Ahmad Mariadi, Satpol PP Kab Kukar Diwakili Jarut Sulas, Kecamatan Kota Bangun diwakili A.riyandi Elrandor,.
Dari Hasil rapat kordinasi kemarin keputusan diantaranya adalah Pembatasan beban kendaraan yg melintas di jembatan Ing Martadipura maksimal 10 ton dan secara bergantian tidak konvoi,diadakan dimensi portal Dengan lebar 8,3 Meter dan tinggi 3,5 Meter, Penutupan total Jembatan pada tanggal 26 November 2020 pada jam 07.00 Wita Sampai 17.00 Wita (Selama 10 Jam).
Selama penutupan Jembatan PEMDA Kukar memfasilitasi Fery penyebrangan tradisional secara gratis yang berlokasi di Desa liag ilir (dibawah jembatan) ke arah desa Semayang, juga diadakan Pos penjaga pemberhentian kendaraan di jalan pendekar di sisi kota Bangun Desa Liang dan desa Sebelimbingan ujung pile slab.
dalam Sosialisasi pembatasan dan penutupan jembatan diharapkan kepada masyarakat agar memberitahukan dalam bentuk spanduk, baliho, media sosial dan surat pemberitahuan kepada Camat Kota Bangun, Camat Kenohan, Camat Kembang Janggut dan Camat Tabang mulai tanggal 3 November 2020 kemarin sampai akhir Pengerjaan akhir kontrak.
Yang pasti kalau menurut kontraknya itu, kegiatan perawatan jembatan ini berakhir di 23 Desember,” terang Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Kukar, Agus Suharto.(Haerul)








