BeritaFeatured

6.000 Lebih Karyawan di PHK, Harap Salehuddin Aspirasi Bisa Berbuah Kebijakan yang Solutif

44
×

6.000 Lebih Karyawan di PHK, Harap Salehuddin Aspirasi Bisa Berbuah Kebijakan yang Solutif

Sebarkan artikel ini

Tenggarong, LENSANUSANTARA.CO.ID -Pandemi Covid-19 yang melanda membuat berbagai perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. Terhitung, terkhusus di Kutai Kartanegara terdapat berbagai sektor yang melakukan PHK tersebut.

Example 300x600

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim daerah pemilihan Kukar, Salehuddin mengatakan dari laporan yang didapatkan oleh pihaknya, terkhusus di Kukar terdapat sekira 6 ribu orang yang di PHK akibat perusahaan terkena dampak Covid-19.

Bahkan, daerah yang termasuk ring 1 maupun ring 2 dengan lokasi adanya pertambangan yang tidak beroperasi lagi pun banyak yang ditemukan adanya masyarakat terdampak PHK.

“Memang adanya Covid-19 ini berefek luar biasa kepada perekonomian masyarakat,” kata Salehuddin, seusai menyampaikan laporan hasil reses pada Rapat Paripurna ke 35 DPRD Kaltim, Jumat (11/12).

Banyak masyarakat berharap agar pemerintah dapat memberikan ruang-ruang ekonomi kalaupun perusahaan belum dapat beroperasi secepat mungkin, paling tidak ada usaha-usaha baru, pekerjaan-pekerjaan baru yang dapat mengakomodir mereka.

“Termasuk mendorong menghidupkan kembali UMKM, yang selama ini masih kurang maksimal, ditambah lagi dengan adanya pandemi,” terangnya.

Selain itu, berharap juga agar pemerintah dapat memberikan akses perbankan untuk permodalan, agar kondisi ketika kembali melakukan usaha UMKM itu bisa difasilitasi pemerintah.

Dari laporan hasil reses yang disampaikan pada Rapat Paripurna ini, Salehuddin berharap agar hal ini tidak sekedar hanya menjadi formalitas semata, tetapi sebagai tanggungjawab DPRD untuk memperjuangkannya

Ia pun berharap, dari Pemerintah Provinsi dapat memberi ruang atau fasilitas beberapa usulan yang disampaikan langsung oleh masyarakat ini melalui reses DPRD.

“Semoga hasil reses ini dapat menjadi dasar dalam proses penyusunan RKPD tahun berikutnya. Agar apapun keluhan tersebut bisa dijawab oleh pemerintah melalui kebijakan yang solutif,” pungkas Saleh. (Haerul).

Tinggalkan Balasan