Lebak, LENSANUSANTARA.CO.ID – Masyarakat kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak geger , Kuhusus nya dikampung manggu desa Tamansari dan Desa Keusik , setelah gebrakan yang dilakukan oleh anggota DPRD Fraksi PPP Lebak Musa Weliansyah berkoordinasi dengan unit Tipter Reskrim polres Lebak ,menutup dan menyegel dua lokasi tambang galian c yang diduga tidak berijin Alias Ilegal.
Tindakan ini dilakukan menindaklanjuti sidak yang dilakukan pada kamis tanggal 10/12/2020,pada saat itu. Anggota dewan yang didampingi muspika setmpat diantaranya kepala desa , camat , Kapolsek satpol PP ,DLH juga kru media TVone .
Musa selaku anggota dewan sangat geram,karena arahan nya untuk menutup sementara kegiatan tersebut sebelum ada ijin resmi dari pemerintah tidak di indahkan atau dilanggar.seperti yang kita lihat tayangan yang disiarkan oleh TVone dalam acara FAKTA ,terlihat jelas begitu ngotot nya salah satu perwakilan perusahaan galian C pada saat Musa dan kepala satpol memberikan arahan,hingga memancing emosi Musa .
” Saya cuma minta hentikan sementara sebelum ada ijin resmi,karena untuk galian c ini harus benar benar penuh kajiian dan harus memenuhi syarat pertambangan karena bila tidak akan sangat berdampak kepada lingkungan,dan ini sudah terjadi, banyak pengaduan masyarakat dengan adanya kegiatan tambang ini sudah sangat meresahkan dan merugikan” ucap Musa kepada kami awak media Lensa Nusantara.
“Pantas saja pada saat itu
WF selaku perwakilan pemlilk usaha tambang galian C , PT Sinar Alam Manggu (SAM) ini, tidak mau tandatangan pernyataan kesediaan untuk penutupan yang si sodorkan oleh kepala satpol PP kab lebak, karena perintah pimpinan(Bos) nya ,rupanya memang tetap mau melanggar, maka hari ini saya berkoordinasi dengan unit Tipter Reskrim polres Lebak,menutup dan menyegel dengan police line, dan tidak sampai disini ,saya akan buat laporan resmi untuk perwakilan dan pemilik tambang ini ,karena disamping tidak kooperatif saat diberikan arahan dan sudah jelas melanggar perda atas aktvitas yang dilakukan nya ” tambah nya dengan geram.
Memang pantas saja ketika masyarakat heboh dan sangat mengapresiasi atas tindakan anggota dewan tersebut ,karena baru kali ini tambang galian C bisa ditutup,karena sebelum kurang tegas nya tindakan dari aparatur pemerintah setempat untuk menegur apalagi sampai menutup dan menyegel seperti ini.padahal dampak sudah sangat dirasakan bahkan bukan hanya saja di wilayah Banjarsari ,longsor dan banjir sudah menjadi tradisi ,kemana pejabat tinggi pemerintah lebak.
“Kami salut kepada pak Musa yang berani bertindak tegas demi menanggapi keluhan kami ,keresahan dan kerugian kami akibat dampak dari galian inj,kami berdoa semoga pak Musa sehat selalu,agar senantiasa dapat menyalurkan aspirasi masyarakat dan menjadi contoh bahwa seperti inilah seharus nya wakil rakyat,kalau mau berantas hama tanggung kalau cuma bunuh tikus nya, lebih tepat bakar sarang nya,artinya kalau mau tertibkan tambang galian c,percuma kalau cuma maki maki supir ,lebih layak dan tepat tutup perusahaan tambang nya seperti yang dilakukan pak Musa ini tegas dan terbukti ” ucap warga
Masyarakat sangat berharap kepada Gubernur dan bupati Lebak agar bisa lebih konsisten menanggapi keluhan nya,terkait tambang tambang yang berada diwilayah Lebak dan sekitar nya, maraknya tambang liar baik tambang masyarakat ataupun perusahaan yang tidak berijin atau ilegal menjadi penyebab utama terjadi nya bencana alam longsor dan banjir. (D.ISKANDAR. / JHON)








