Baturaja Oku, LENSANUSANTARA.CO.ID – SatRes Narkoba Polres OKU mengamankan 2 oknum ASN/PNS yang diduga kedapatan membawa satu paket barang haram Narkotika jenis sabu, pada hari Jum’at tanggal 11/12/2020, sekira pukul 14.00 Wib lalu.
Identitas dua oknum ASN/PNS tersebut Belum diketahui pasti bertugas di wilayah kabupaten OKU ini. dari sumber pihak Kepolisian Polres OKU bahwasan nya kedua oknum berinisial OG (47) dan AS (38) berstatus sebagai ASN/PNS di Kabupaten OKU.
“OG dan AS diamankan saat berada di jalan Raya Baturaja – Prabumulih Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, tepatnya hari Jum’at kemarin ,”ujar Kapolres OKU AKBP. Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubbag Humas AKP. Mardinursal, Rabu (16/12).
Penangkapan kedua pelaku berawal ketika tim Satnarkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga. Bahwa ada dua orang yang menggunakan sepeda motor merek Vario warna Putih biru yang akan melintas di jalan raya Baturaja – Prabumulih yang membawa atau menyimpan narkotika jenis Sabu.
“Tim satnarkoba menuju ke tempat tersebut, sekira jam 14.30 Wib tim berhasil mengamankan kedua orang tersebut yang lagi berboncengan menggunakan sepeda motor dimaksud. Ketika digeledah ditemukan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, disimpan didalam kotak rokok ,”terang Mardinursal.
Barang bukti (bb) yang diamankan pihak Kepolisian Satnarkoba Polres OKU dari hasil penangkapan kedua tersangka, berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika Golongan I jenis Sabu (bukan tanaman), dengan berat bruto 0,28 gram, beserta 1 sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam putih dan 1 hp merk Xiaomi 5 Plus. kedua ASN/PNS serta Barang Bukti sudah di amankan di mapolres oku untuk penyelidikan lebih lanjut. ( Afz )








