Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengadilan Agama (PA) Bondowoso mencatat ada 1684 janda baru sepanjang tahun 2020 yakni dari januari sampai akhir Desember 2020, Jumlah janda itu berdasarkan akumulasi perkara yang masuk sebanyak 3428 yang didaftarkan ke PA Bondowoso per 28 desember 2020.
Berdasarkan data yang diperoleh LENSANUSATARA.CO.ID dari PA Bondowoso jumlah gugatan cerai yang masuk per bulannya yakni sekitar lebih dari 100 gugatan, rata-rata jumlah dalam 100 perkara tersebut gugatan dari pihak istri.
Panitera muda bidang Hukum Suria akbar.SH mengatakan selama pandemi COVID-19 tidak berdampak pada layanan pendaftaran di PA Bondowoso, namun tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada, salah satunya yakni memakai masker dan menjaga jarak.
“Jumlah cerai 1684 itu berdasarkan akta cerai yang sudah di keluarkan PA sepanjang tahun 2020 per 28 Desember ini “ungkapnya
Namun ia memprediksi akan ada tambahan jumlah perkara sampai tutup tahun 2020
“Tanggal 30 Desember kami masih buka pelayanan, kemungkinan ada perubahan jumlah perkara, baik yang daftar atau yang putus perkaranya” imbuhnya.
Kendati demikian pihaknya tidak merinci penyebab gugat cerai tersebut, dari jumlah 3428 perkara itu, akan menyisakan sekitar 100 perkara yang akan lanjut di tahun 2021 mendatang.
- Reporter : Ubay
- Publikasi : Yadi/Rahman






