BeritaKriminal

Kedapatan Membawa Sajam, Seorang Pemuda Kampung Tiuh Balak Diamankan Polisi

8
×

Kedapatan Membawa Sajam, Seorang Pemuda Kampung Tiuh Balak Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang perian inisial TS (36) pemuda Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan, diamankan Satuan Petugas Polsek Baradatu lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis pisau belati/badik. Selasa (2/2/2021).

Example 300x600

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi mengatakan sewaktu anggota Polsek Baradatu melaksanakan Patroli pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekiranya pukul 00.30.WUB, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Campur Asri Kecamatan Baradatu ada dua orang tidak dikenal yang bergelagat mencurigakan.

Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung menuju kelokasi ,setelah tiba di lokasi salah satu seorang laki- laki tersebut mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri. Selanjutnya petugas menghampiri rekannya inisial TS yang masih berada di lokasi dan melakukan penggeledahan badan, alhasil di dapatkan sebilah pisau jenis badik, satu buah Sabo warna hitam, dan satu buah tas berwarna hitam yang berisikan senter.

Pada saat di amankan, pelaku bersih membawa senjata tajam untuk keselamatan dijalan.” Iya katanya untuk alat pertahanan diri, tetapi kami tetap serahkan ke Sat’reskrim Polsek Baradatu guna penyelidikan lebih lanjut.”ujarnya.

TS melanggar Pasal (2) ayat (1) UU Drt. No. 12/ 1951 atas dugaan kepemilikan senjata tajam/penikaman, atau senjata penusuk, dengan ancaman kurungan penjara Atan pidana paling lama 10 tahun,” ungkap Kompol Mulyadi
(Yudi)

Tinggalkan Balasan