Langkat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ditengah Pandemi Covid 19 Sebanyak 50 anggota DPRD Langkat, Provinsi Sumatera, kembali lagi melaksanakan Kunker (Kunjungan kerja) lagi ke Aceh atau Provinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Sebelumnya, pada bulan Februari 2021 lalu, anggota DPRD Langkat ini juga telah melaksanakan Kunker ke Provinsi yang sama.
Informasi ini dirangkum awak media,yang mana selama 2 hari gedung rakyat ini sunyi dari keberadaan anggota DPRD Langkat. Disebut-sebut para anggota DPRD Langkat melakukan Kunker ke Aceh selama 4 hari.
Hal ini di benarkan oleh Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Langkat, Drs. Basrah Perdomuan yang dihubungi melalui pesan singkat, Via WhatsApp, terkait anggota DPRD Langkat melaksanakan Kunker ke Aceh, “memang benar anggota DPRD Langkat melakukan Kunker ke Aceh selama 4 hari, dan hari ini mereka pulang,” jawab Basrah Pordomuan.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Norman, S.E, yang dimintai tangapannya terkait kegiatan Kunker di tengah pandemi Covid ini, pihaknya mengatakan, sangat menyangkan kegiatan Kunker setiap bulannya, apalagi dilaksanakan didalam satu bulan bisa beberapa kali dilakukan. Sebaiknya Kunker ditiadakan, apalagi saat ini pandemi Covid belum berahir, sebaiknya dewan melakukan pengawasan di kinerja Pemerintah Langkat.
“Kita minta para dewan melakukan evaluasi kembali terkait Kunker yang dilakukan mereka. Kita juga minta Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan pemeriksaan terkait kegiatan Kunker mereka,” Sebut Norman Ginting. (Agus)