BeritaKriminal

Jadi Pengedar Sabu Mantan Kepala Desa Diciduk di Kediamanya

6
×

Jadi Pengedar Sabu Mantan Kepala Desa Diciduk di Kediamanya

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya, LENSANUSANTARA.CO.ID -Satresnarkoba Polres Kubu raya rilis peredaran narkoba yang libatkan eks kepala desa

Example 300x600

Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polres Kubu Raya dalam menjaga keamanan ,ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah kabupaten kuburaya, jelas Akbp yani permna

Aparat Kepolisian Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, berhasil mengamankan seorang mantan kepala desa berinisial IS. Dia ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,31 gram di Desa Batu Ampar, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kepala Kepolisian Polres Kubu Raya AKBP Yani Permana, menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap IS berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seorang warga yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu.


“Pelaku kami tangkap di dalam kamar rumah kediamanya saat menghitung uang hasil jualan narkoba sebanyak Rp3.120.000. Selain uang, kami juga menyita barang bukti narkoba sebanyak 0,31 gram,” ujar Yani Permana .

Dan kami juga turut mengamankan 6orang tersangka lainya yaitu Inisial Su, Am, Sr’An, Ha, dan Lh. Dari jumlah tujuh orang tersangka tersebut.kita sudah mengamankan jumlah barang bukti Narkotika jenis shabu seberat 1.95Gram.

Dan jumlah jiwa yang terselamatkan dari barang haram tersebut jika barang haram ini lolos kurang lebih 16 jiwa ungkap AKBP “yani permana menutup press Realise kepada awak media.(Hamdani)

Tinggalkan Balasan