Berita

Ini Pesan Kejari Simeulue, Terkait Maraknya Penelpon Gelap Dikalangan Pejabat

10
×

Ini Pesan Kejari Simeulue, Terkait Maraknya Penelpon Gelap Dikalangan Pejabat

Sebarkan artikel ini

Simeulue, LENSANUSANTARA.CO.ID Kasi intel Kejaksaan Negeri Sinabang Muhasnan mardis. SH, perna menyempatkan diri menyampaikan dalam acara muscab II Apdesi Kabupaten Simeulue beberapa hari yang lalu

Example 300x600

Muhasnan menyampaikan” Dengan marak nya saat ini bermunculan Penelpon gelap yang mengatas namakan Kasi intel Kejaksaan Negeri Sinabang Muhasnan mardis dengan memintak uang kepada sejumlah pejabat di Simeulue,

Berharap Supaya Agar tidak ada yang menanggapi Penelpon gelap mengatas namakan Kejaksaan Negeri Sinabang apalagi mengatas namakan nama Saya Selaku kasi intel Kejari Simeulue,

Pasalnya Kami dari Kejaksaan tidak perna melakukan hal yang sangat tidak terpuji itu,
dengan ada nya tindakan orang yang tidak bertanggung jawab itu tentunya sangat merugikan nama baik saya dan institusi Kejaksaan,”pungkas Muhasnan,

Maka di acara ini Kami dari Kejaksaan mengingatkan apabila ada yang menelpon gelap dan memintak uang mengatas nama kan Kejaksaan dan diri saya maka hal itu tidak perlu menanggapi,”tutup Kasi intel Kejaksaan Sinabang

Kadis Perhubungan Kabupaten Simeulue, Mulyawan Rohas saat di tanyai Media Lensanusantara.co.id di Ruang Kerjanya Pada hari Rabu tanggal (24/3/2021), yang juga perna mendapat kan telepon Gelap mengatas namakan Kasi intel Kejaksaan Negeri Sinabang,

Kata Mulyawan”perna mendapat telpon dari nomor yang tidak di kenal pada tanggal 20.Maret.2021, dan si penelepon Mengaku Sebagai Kasi intel Kejaksaan Simeulue Muhasnan Mardis,

“Cuman herannya saya nomor tersebut tidak Sama dengan Nomor pak Muhasnan Mardis Kasi intel kejaksaan Simeulue yang ada di Hp saya, apa lagi suara nya saja sangat beda dengan yang sering saya dengar dan juga beliau itu sangat saya kenal baik munurut saya,”ujar Kadiahub,

Pada saat itu kata Kadis lhub, “Kemudian penelpon pun menghubungi Saya kembali melalui What App nya, dan ia memintak agar membantu biaya untuk acara di Kantor Kejari Simeulue dalam Rangka penyambutan tamu,

Kemudian saya pun menghubungi pak muhasnan mardis karna tak biasa nya seperti itu apalagi sampai memintak uang,

“Sehingga dengan tegas pak muhasnan mardis menyuruh saya untuk tidak menggapi karna pak muhasnan hanya memiliki satu nomor hp yang dimilikinya, ia juga tidak perna memintak mintak uang kepada sejumlah Pejabat,

Maka setelah saya pastikan itu benar bukan dari atas nama Muhasnan Mardis Kasi intel kejari Simeulue, lalu saya memblokir Nomor tersebut,” tuturnya Kadishub

Kepala Kejaksaan Negeri Sinabang, Hari Wibowo, SH.MH mengatakan Kepada media ini di Ruang kejanya Rabu(24/3/2021) sekira pukul 14.30 wib, benar ada mendengar kabar itu, sipenelepon gelap itu memintak uang kepada Pejabat di Simeulue

Modusnya dengan mengatas namakan kasi intel Kejaksaan Negeri Sinabang pak muahasnan mardis,

Untuk ini agar tidak menanggapi telepon Gelap dengan mengatas namakan Kejaksaan Negeri Sinabang untuk memintak Uang,

“Bilamana ada yang menelpon mengatas namakan kejari dan Kasi intel Kejaksaan Negeri Sinabang untuk memintak Uang maka Lebih baik berkordinasi lah dengan kami di kejaksan Negeri Sinabang,

Sehingga agar tidak ada yang timbul kepada semua pihak yang di rugikan si penelpon yang mengatas namakan Kejaksaan Negeri Sinabang, “pungkas Kejari Hari Wibowo.(DE)

Tinggalkan Balasan