Uncategorized

Tuduh Selingkuhi Istrinya, Pria Asal Situbondo Aniaya Pemuda Bondowoso

81
×

Tuduh Selingkuhi Istrinya, Pria Asal Situbondo Aniaya Pemuda Bondowoso

Sebarkan artikel ini

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID –
Seorang pemuda RPR (26) warga Kademangan Bondowoso diduga dianiaya oleh pemuda berinisial SH (30) asal Situbondo. Korban mengaku dianaya oleh pelaku karena dituduh berselingkuh dengan istrinya.

Korban RPR menuturkan, awalnya dia punya perselisihan dengan temannya yang juga sama-sama orang Bondowoso. Namun si SH pria asal Situbondo tersebut datang seakan-akan membela orang yang berselisih dengannya.

Example 300x600

Namun, lanjut korban, pelaku malah menuduh telah berselingkuh dengan istri pelaku.

BACA JUGA :
Bertajuk Jumat Curhat, Kapolres Bondowoso Tampung Aspirasi dari Para Ojol

“Awalnya dia mau membela orang yang berselisih dengan saya, tapi setelah saya jelaskan kalau sudah tidak ada masalah dengan temen saya yang juga orang Bondowoso itu, malah pelaku ini nuduh saya selingkuh dengan istrinya, ditanya buktinya tidak ada, karena saya memang tidak merasa. Itu hanya alibi pelaku untuk menyerang saya,” akunya, Selasa (14/9/2021).

BACA JUGA :
Dikenal Dekat dengan Masyarakat, Kapolres Wimboko Bincang-bincang di Pasar Induk Bondowoso

RPR mengaku, dirinya langsung dipukul di bagian wajah, hingga lebam dibibir, tak cukup itu, pelaku juga diduga membawa senjata tajam (sajam) model pisau lipat, kemudian membabi buta di arahkan ke korban.

“Kepala bagian kiri saya kenak sabetan pisau, dia (SH) juga mencoba menusuk perut, namun saya menghindar, hanya baju yang robek,” ungkap RPR.

BACA JUGA :
Tanggap Bencana, Polres Bondowoso Membantu Warga yang Terkena Dampak Angin Puting Beliung

Atas kejadian yang dialaminya, RPR mengalami luka-luka dan sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Bondowoso.

“Sekaligus saya menjalani visum dan langsung laporan waktu itu juga ke SPKT Polres Bondowoso.” jelasnya.

Dengan kejadian yang dialaminya, korban berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memanggil bahkan menangkap pelaku,untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. (*/Jazuli)

Tinggalkan Balasan