BeritaKriminal

Pencuri HP di Surabaya Ditangkap Polisi, Satu Orang Pelaku DPO

87
×

Pencuri HP di Surabaya Ditangkap Polisi, Satu Orang Pelaku DPO

Sebarkan artikel ini

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya berhasil membekuk satu dari dua pelaku pencurian Hendphon di Jalan Kapasari Gg. III Surabaya pada, Kamis 21 Oktober 2021 sekira pukul 18.30 WIB,

Example 300x600

Satu dari dua pelaku yang diamakan berinisial HE (24) th asal Surabaya. Sementara pelaku lainya berinisial SH kini masih salam pengejaran hingg polisi menjadikan ia daftar pencurian orang (DPO).

Kapolsek Genteng Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro melalui kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan tersangka ini ditangkap atas laporan korban, IK warga setempat. bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian satu buah HP oleh dua orang pelaku.

“Saat itu pelaku datang ke TKP bersama temanya berboncengan dengan berpura-pura membeli HP.
Begitu, korban lengah pelaku langsung mengambil HP milik korban dan pergi untuk kabur.” Kata Sutrisno. Selasa (26/10/2021)

Setelah Polisi mendapat laporan dari korban jika HP miliknya hilang diambil orang, kemudian tim opsnal yang kring serse tidak jauh dari TKP langsung mencari pelaku dengan ciri-ciri yang sudah diterangkan oleh korban.

“Dari informasi itu, tidak jauh dari lokasi kejadian, satu dari dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan teman pelaku berinisial SH (DPO) berhasil melarikan diri,”terang dia.

Setalah ditangkap dan diintrograsi pelaku mengakui jika telah mengambil HP milik korban saat transaksi jual beli tanpa ijin korban.Pelaku juga mengaku jika melakukan perbuatanya itu baru sekali beraksi melarikan HP.” Imbuhnya.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti, 1 buah HP merk Adven dibawa ke Polsek Genteng untuk dilakukan penyidikan dan juga dikembangkan

“Akibat perbuatanya, tersangka kini akan mendekam didalam tralis besi. Ia juga akan dijerat dengan Pasal 363KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ” pungkasnya.

Reporter: Pan

Tinggalkan Balasan