BeritaDaerah

Setelah Desa Lau Siereme, Kepala Desa Lau Bagot bersama Puluhan Pendukungnya Juga Datangi Gedung DPRD Dairi

134
×

Setelah Desa Lau Siereme, Kepala Desa Lau Bagot bersama Puluhan Pendukungnya Juga Datangi Gedung DPRD Dairi

Sebarkan artikel ini

Dairi, LENSANUSANTARA.CO.ID
Ditemani puluhan masyarakat pendukungnya Kepala Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga Sappe Bangun mendatangi Gedung DPRD Dairi Kamis 11/11/2021. Mereka meminta agar pemilihan kepala desa di Desa Lau Bagot ditunda, karena pembentukan P2KD oleh BPD Desa Lau Bagot menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan keputusan Bupati Dairi.

Example 300x600


Dana melalui keputusan Bupati Dairi nomor 515/140/VI/2021 poin 2 dikatakan, rapat BPD untuk pembentukan dan penetapan P2KD dilakukan pada tanggal 11-20 Agustus 2021. Namun hal itu dilaksanakan oleh BPD pada tanggal 27 Agustus 2021 yang sudah melewati batas waktu yang sudah ditentukan.


” Inikan sudah menyalahi aturan tahapan Pilkades. Jadi kami meminta P2KD Desa Lau Bagot dibubarkan dan pembentukannya diulang kembali.” Kata Sappe Bangun sambil menerangkan kalau kegagalannya dalam pendaftaran karena dianggap menyalahi aturan dikarenakan keterlambatan menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan ( LPJAMJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dapat mereka terima. Namun pembentukan P2KD oleh BPD yang menyalahi aturan juga harus dibatalkan, dan meminta Pemkab Dairi menegakkan aturan yang berlaku.


Menanggapi hal itu Nasib Sihombing Ketua Fraksi Nasdem mengatakan kalau masalah aturan tahapan Pilkades yang dilanggar BPD dan P2KD itu, DPRD tidak punya kewenangan untuk menjawabnya. “Yang bisa menjawab ini adalah Pemkab Dairi selaku penyelenggara Pilkades.


Tak berapa lama Lensa Nusantara dihubungi oleh Carles Pasaribu seorang tokoh pemuda dari Kecamatan Tigalingga memberitahukan kalau ini adalah cara kedua yang sudah dilakukan oleh Kepala Desa dan pendukungnya untuk bisa lolos dalam tahapan seleksi setelah sebelumnya telah dianggap gagal karena keterlambatan menyampaikan laporan LPJAMJ dan LPPD ke BPD.

“Kalau tidak salah tanggal 8 November kemarin mereka mencoba membekukan P2KD melalui BPD yang memihak kepada kepala desa, dan hal itu telah diselesaikan di kantor Camat. Kemudian sekarang akan membubarkan P2KD. Segala cara mereka coba.” Kata Carles Pasaribu yang diketahui sebagai Ketua Harian DPK Partai Keadilan dan Persatuan Dairi, sambil memberitahukan telah mendapat informasi dari salah seorang masyarakat Desa Lau Bagot yang akan mengadukan LPJAMJ dan LPPD yang diserahkan ke BPD kepada pihak Kepolisian karena dokumen laporan tersebut dianggap fiktif.(Mula)

Tinggalkan Balasan