Sampang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Masih tetap dikawal ketua JCW, Pria asal Jakarta melaporkan istrinya ke Mapolres Sampang. Atas kasus Perselingkuhan dan penelantaran anak, Laporan yang diterima Kanit Tipiter Polres Sampang, Jatim Kamis. 18 / 11 / 2021.
” Pasalnya Pria berinisial MRS Melaporkan Istrinya Ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam hal ini Polisi. Terkait kasus Perselingkuhan, dan penelantaran anak, sedangkan terlapor berinisial RNS , berprofesi sebagai Bidan Desa Blu’uran Kec, Karang Penang, Kab Sampang.
Sudah tekat saya mas, Untuk melaporkan Istri saya mas, Karena Saya sudah tidak tahan dengan sikap Istri saya ini, selain dia berselingkuh dia menelantarkan anak saya,” Ujar Pria asal Jakarta.
” Ia mengatakan, Tadi pagi mimang menelpon saya agar tidak melaporkan ke Polisi, bahkan bilangnya mau pulang, namu hingga saat ini dia belum pulang,” Bahkan lebih memilih laki laki lain ketimbang saya dan anak anak.
Kami pasrah sama Aparat Penegak Hukum, Saya yakin Polres Sampang Provesional,” Namun Kami menghargai jika masih mau melakukan Penyelidikan dan Pemanggilan saksi saksi,” Harap MRS suami terlapor.
AKP Sudaryanto SH, selaku Kasat Reskrim Polres Sampang, melalui Kanit Tipiter Sonny Eko Wicaksono, membenarkan adanya laporan dengan dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Oknum Bidan.
“Kami akan segera menindak lanjuti, melakukan pemanggilan saksi, serta mengumpulkan bukti bukti, selanjutnya gelar perkara apakah peristiwa itu ada unsur pidananya atau tidak, ” kata Kanit Tipiter.
” Ia menambahkan jika memang kasus ini terbukti, maka kami akan melimpahkannya ke Kejaksaan,” Namun kita masih akan melakukan penyelidikan, Apabila terbukti kita naikkan ke Penyidikan.
Oleh karena itu, kita tidak mau berandai andai, kita perlu melakukan Penyelidikan kalau ada perkara pidananya, Baru kita tingkatkan ke Penyidikan sengga diketahui pelakunya.” Pungkas Kanit Tipiter Polre Sampang.(Samsuri)