Berita

Kejaksaan Negeri Bondowoso Bagikan Ratusan Takjil dan Sembako

108
×

Kejaksaan Negeri Bondowoso Bagikan Ratusan Takjil dan Sembako

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bondowoso, Puji Triasmoro, SH., MH.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Bondowoso, memberikan bantuan minyak goreng dan bahan pokok (bapok) lain seperti beras dan sebagainya, kepada tukang becak.

Example 300x600

Tampak para abang becak memenuhi halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, untuk menerima bantuan secara langsung, Rabu (20/4/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bondowoso, Puji Triasmoro, SH., MH. mengatakan, bahwa bakti sosial kali ini dalam rangka mensyukuri datangnya Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.

BACA JUGA :
Kunjungi Al Ishlah Bondowoso, Gubernur Khofifah Dukung Peran Pesantren Cetak Santri Pintar dan Benar

“Bakti sosial pemberian sembako itu diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” katanya saat dikonfirmasi.

Selain tukang becak, pihaknya juga memberikan bantuan kepada sopir angkot. “Kami prioritaskan mereka,” imbuh dia.

Menurutnya, paket sembako dan takjil yang dibagikan sejumlah 350 paket.

BACA JUGA :
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Kunjungan ke Pondok Pesantren Al-Ishlah Bondowoso

Adapun dana untuk kegiatan bakti sosial tersebut hasil swadaya dari seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bondowoso.

“Ini bentuk kepedulian kepada sesama atau masyarakat yang membutuhkan. Ini hasil partisipasi pegawai,” paparnya.

Menurutnya, memang kemampuan untuk saat ini hanya cukup untuk mengcover tukang becak dan sopir angkot.

Salah satu item dalam bantuan tersebut adalah minyak goreng. Apalagi beberapa waktu lalu terjadi kelangkaan.

BACA JUGA :
SD Alifya Bondowoso Warnai Library Visitation Day dengan Design Pembelajaran Unik dan Menyenangkan

“Saat ini memang tidak langka tetapi harganya mahal. Itu tidak lain untuk meringankan kebutuhan masyarakat,” imbuh dia.

Menurutnya, bakti sosial minyak goreng dan bahan pokok lainnya oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso ini, diupayakan tidak hanya setahun sekali. “Lebih sering itu lebih baik,” paparnya.(Ark)

error: Content is protected !!