Bogor, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto membenarkan terjaringnya Bupati Bogor dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/4/22) sekitar pukul 03 wib dini hari.
“Kita percayakan kepada KPK yang sedang melaksanakan penyidikan sesuai prosedur, KPK memiliki kewenangan 1×24 jam untuk memproses berkaitan statusnya seperti apa,” ungkapnya kepada wartawan di depan Kantor Bupati Bogor.
Bayu mengaku, pihaknya memilih mengikuti proses sesuai dengan mekanisme yang sudah menjadi ketetapan KPK dalam melaksanakan pemeriksaan.
“Kita masih nunggu rilis dari KPK, informasinya terjaring di pendopo, untuk berapanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring kita belum tau, yang pasti ibu (Bupati Bogor), berdasarkan berita kita melihat ada dari pihak BPK juga,” paparnya.
Lebih lanjut, Bayu pun mengaku, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan tetap melakukan pendampingan terhadap Ade Yasin.
“Tapi tahapan itu nanti, sekarang kami masih menunggu rilis diumumkan KPK,” pungkasnya.(Moel/gust)