Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – BPJS ketenagakerjaan Jember kedepan akan berkolaborasi dengan teman-teman wartawan di bawah SWI lebih kita tingkatkan untuk mengedukasi masyarakat di Kabupaten Jember, tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan hal tersebut disampaikan oleh kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Jember Dolik Yulianto, Kamis (24/11/2022).
Data di kabupaten Jember BJS ketenagakerjaan jumlah angkatan kerja saat ini kurang lebih 800.000, kemudian yang sudah terlindungi ke dalam BPJS tenagakerjaan kurang lebih 250.000 sampai 300.000. Itu mulai dari sektor penerima upah, bukan penerima upah dan juga di sektor jasa konstruksi.
“Dolik berharap, yang belum mendapatkan perlindungan ini temen-temen mungkin dari yang pekerja informal khususnya ini juga bisa terlindungi oleh program jaminan sosial tenagakerjaan. Dimana saat ini kami juga kolaborasi dengan Pemkab Jember,” jelasnya.
Oleh sebab itu, banyak sektor – sektor penerima upah seperti nelayan, petani dan RT RW sudah terlindungi melalui APBD. Melalui regulasi yang diberikan oleh Bupati.
“Sehingga perusahaan di Jember sekala menengah besar sudah semua terdaftar, hanya sekarang tinggal perusahaan – perusahaan kecil. Seperti pertokoan, perkantoran pekerjanya yang banyak belum terlindungi BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Kami sudah mulai memberikan edukasi, dengan menyurati perkantoran di sepanjang jalan yang ada di Kabupaten Jember.
“Menurutnya kami juga sudah kerja sama dengan BUMDESMA agar bisa mengedukasi kepada masyarakat yang ada di desa,” Bebernya (Dri).