Berita

Kasi Intel Kejari Minta Operasi Tim PORA Dumai Tidak Hanya Sekedar Seremonial

×

Kasi Intel Kejari Minta Operasi Tim PORA Dumai Tidak Hanya Sekedar Seremonial

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari saat ikut tim PORA lakukan pengawasan ke perusahaan, Kamis (1/12/2022).

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tim gabungan yang terdiri dari sejumlah instansi terkait, Kamis (1/12/2022) melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan di kawasan Pelabuhan Pelindo, Kelurahan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Timur.

Tim yang diisi oleh Imigrasi, Kejari, Pasi Intel Kodim 0230 Dumai, Danlanal, Polres, Posbinda, Kesbangpol, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Disnaker dan Disdukcapil ini bernama Tim Pengawasan Orang Asing (PORA).

Example 300x600

Tim PORA bergerak mulai dari kantor Imigrasi TPI II Dumai, Jalan Yos Sudarso sekitar pukul 09.00 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai diwakili Kasi Intel Abu Nawas SH, MH kepada media menjelaskan bahwa tim PORA dilakukan untuk mengecek dokumen terhadap naker asing di perusahaan yang ada di Dumai.

“Tadi kita lakukan oemantauan ke PT KLK, hasilnya ada empat naker asing yang berdomisili di Dumai sudah dilakukan pengecekan dokumen dan sebagainya,” ujar Abu Nawas.

Keempat naker asing tersebut merupakan warga negara Malaysia, diantaranya, Samsudin (Presdir), Baskaran Rengasny (Direktur), Subram (Refinery Manager), dan Muhammad Asyraf sebagai manager.

Dari keempat naker ditemukan bahwa M Asyraf belum mengantongi SKPT untuk itu Disnaker meminta managemen PT KLK segera mengurus SKP naker tersebut.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Dumai mengatakan untuk di Kota Dumai sudah ada Perwako tentang ketenagakerjaan dimana batas waktu Tenaga Kerja Asing (TKA) 2 tahun sudah harus transfer knowledge ke warga lokal.

“Jadi kami minta bagi TKA yang sudah bekerja lebih dari 2 tahun harus melakukan kegiatan transfer knowledge,” ujar Andry.

Disela operasi ke PTKLK, Kasi Intelijen Kejari Dumai menyampaikan selain dari tim PORA, dari Kejaksaan wajib melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap orang asing.

“Saya sudah sering ikut operasi gabungan tim PORA, kedepannya saya harap operasi gabungan dilakukan jangan seperti kegiatan saat ini, ini namanya rapat bukan operasi gabungan. Jangan kita hanya mendata dokumen saja, kita harus tau dan mengecek langsung dilapangan, apakah betul dia bekerja sesuai dokumennya,” tegas Abu Nawas.

Dia meminta kedepan operasi gabungan harus ada input dan output dari kegiatan tim PORA Dumai, jika ada pelanggaran maka harus ditindak oleh Imigrasi Dumai.

“Jangan memakai TKA kalau ada tenaga kerja lokal yang mampu mengisi jabatan managerial. Untuk Disdukcapil jangan hanya menunggu dokumen dari PT. KLK Dumai, jika perlu surati setiap perusahaan untuk melaporkan dokumennya,” harapnya.

Abu Nawas mendesak kegiatan operasi gabungan kedepannya pihak terkait membawa data masing-masing sebagai bahan untuk mengecek kesesuaian antara dokumen Imigrasi, Disnaker, Disdukcapil dan Perusahaan.

Kasi Intel Kejari mengatakan tim PORA mensuport imigrasi Dumai dalam kegiatan pengawasan orang asing. Namun, Abu menyarankan operasi kedepannya harus ada Target Operasi.

“Ada info khusus yang harus di selesaikan bukan kita berkunjung ke perusahaan yang sudah jelas statusnya. Harusnya turun kelapangan investigasi setiap perusahaan yang ada indikasi WNA melanggaran peraturan perundang undangan yang di NKRI,” tegasnya.

Dia berharap kedepan agar Timpora dumai bersinergi dan bekerja maksimal dalam pemgawasan TKA yang ada di wilayah Dumai jangan hanya serimonial saja.**

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.