Labura, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tekab Unit Reskim Polsek Na IX-X berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong di Pos Jaga PT. Ayu Septa Dusun Pinang Lombang Atas, Desa Sei Raja, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (15/2/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku bernama Suranta (31) seorang Security warga Dusun Pinang Lombang Bawah, Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Penangkapan pelaku judi togel Hongkong ini berkat informasi dari masyarakat, bahwasanya ada penulis togel jenis hongkong di daerah Pinang Lombang tepatnya di lokasi PT. Ayu Septa,” kata Kapolsek Na IX-X, AKP Panji Nugraha STK,MH melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat, SH,MH, Jumat (17/2/2023)
Atas informasi tersebut selanjutnya tim langsung menuju lokasi tersebut dan melihat satu orang laki- laki yang sedang berada di dalam pos jaga PT. Ayu Septa dengan ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat. Kemudian tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka
Saat pelaku diminta keterangan. Pelaku bernama Suranta bekerja sebagai security dan juga sebagai penulis atau penerima pesanan judi jenis togel Hongkong dan tersangka mengirim angka tebakan tersebut melalui sms ke bandarnya bernama Rizal yang bertempat tinggal di daerah Janji Kecamatan Bilah Barat Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
“Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa HP dan sejumlah uang,” jelas Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Iptu Gunawan Sinurat.
Selanjutnya, tim langsung laksanakan pengembangan untuk mencari Rizal namun tidak ditemukan, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X guna proses lebih lanjut, terduga pelaku belum bisa dikonfirmasi karena proses penyidikan lebih lanjut. (Doday Gultom)