Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

×

Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kota Kediri
Penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Kediri dengan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, 31/05/23. (Foto : Lensa Nusantara Kediri)

Kediri, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri, menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif, bagi pegiat kesenian dan kebudayaan yang tergabung dalam Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), pada Rabu, (31/5/2023) di Hotel Insumo Kota Kediri.

Sa’idatul Umah selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri mengatakan, bahwa sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini bertujuan untuk mengajak seluruh para pegiat kesenian dan kebudayaan dalam pengawasan pemilu.

Example 300x600

“Kami berharap dapat bersinergi dengan para pegiat kesenian dan kebudayaan untuk melakukan pengawasan jalannya pemilu 2024 nanti, karena demokrasi bukan menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para pegiat kesenian dan kebudayaan,”ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.

Ditambahkannya, dalam praktek pengawasan pemilu nanti, Bawaslu tidak mencari salah peserta pemilu, namun pengawasan yang dilakukan tentunya untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

“Kami akan mengawasi semua proses dan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Jika dalam prosesnya nanti bawaslu menemukan pelanggan, maka perlu dilakukan pencegahan. Bila harus dilakukan proses berikutnya, maka akan dilakukan penanganan pelanggaran,” tambahnya.

Dilaksanakannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Kediri dengan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) tertuang dalam MoU tersebut, disepakati bersama bahwa Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri bersama Bawaslu Kabupaten Kediri siap bekerjasama dalam pengawasan serta pemilihan Pemilu 2024 mendatang.

Untuk mewujudkan kerjasama itu, Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri bersama Bawaslu Kabupaten Kediri telah menandatangani MoU bahwa Kedua belah pihak siap bekerja keras dalam melaksanakan pengawasan partisipatif untuk melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Imam Mubarok, menegaskan bahwa DK4 siap bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten Kediri dalam melaksanakan pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024 mendatang.

“Bersama-sama menolak politik uang, politisasi sara, intimidasi, ujaran kebencian, berita bohong dan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” tegas Ketua DK4.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Dakwah Ushuluddin dan Psikologi, Universitas Islam Tribakti (UIT) Lirboyo Kediri, H. Mahfudh Asy-Syairazy, M.Pd.I, menambahkan bahwa pemilu yang sukses tidak bisa hanya melibatkan satu pihak saja, tentu harus melibatkan semua pihak.

“Dalam pengawasan partisipatif, salah satunya adalah keterlibatan para pegiat kesenian dan kebudayaan. Sebab pengawasan partisipatif ini sangat penting dilakukan, agar pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Mahfudh.

Dikatakannya, bahwa pengawasan pemilu partisipatif adalah pengawasan proses pemilu maupun pilkada yang melibatkan peran serta masyarakat, yang didalamnya termasuk para pegiat kesenian dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Kediri.

“Tentunya, pengawasan partisipatif itu, tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, namun menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, salah satunya para pegiat kesenian dan kebudayaan,” pungkasnya. (Bimo)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.