Berita

Polres Jember Undang Faesol Klasifikasi Terkait Kasus TKD di Desa Sukokerto

×

Polres Jember Undang Faesol Klasifikasi Terkait Kasus TKD di Desa Sukokerto

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Sukokerto
Nampak depan Polres Jember, Senin (3/7/2023).(Foto: Badri/ LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kanit Pidsus Polres Jember memanggil Faesol Amin selaku pelapor untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan penggelapan uang Tanah Kas Desa (TKD) yang diduga dilakukan oleh Kades Sukokerto, Muhammad Zaini, Senin (3/7/2023).

Faesol Amin mengatakan, pihaknya dipanggil ke Polres Jember untuk klarifikasi terkait laporannya dan dimintai keterangan di ruang pidsus terkait masalah laporan TKD dan menyerahkan bukti-bukti dokumen lainnya.

Example 300x600

“Saya melaporkan Kades Sukokerto atas nama warga Sukokerto karena adanya penyimpangan dana dugaan korupsi TKD. Kami meminta ke APH untuk segera menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kami sebagai masyarakat akan mengawal terus kasus TKD di Desa Sukokerto,” ucapnya.

Ia mengatakan, dirinya diperiksa kemudian diminta keterangan di Polres Jember dari jam 15.00 sampai Maghrib dengan puluhan pertanyaan. Salah satu poin yang ditanyakan itu terkait laporannya tersebut, lebih lanjut Faesol mengatakan, bahwa memang betul dirinya yang melaporkan dan mengakui bahwa ia membuat hal tersebut tidak ada intimidasi dari pihak ketiga dan murni laporan masyarakat Desa Sukokerto.

“Modus yang dilaporkan masalah TKD, kami sudah menyampaikan ke BPD kemudian pengakuan BPD tidak pernah diajak musyawarah,” terang Faesol.

Dengan adanya laporan ini, uang seharusnya diterima dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Sukokerto itu digunakan yang sebenar-benarnya, anggaran yang masuk ke desa ataupun bersumber dari desa di gunakan semestinya.

“Kami berharap laporan saya ke APH agar di usut tuntas terkait masalah TKD, seharusnya masyarakat sejahtera karena banyak di desa kami masyarakat yang kurang mampu seharusnya diperhatikan oleh desa,” tukasnya.

Sementara itu Dwi Sugianto, S.H Kanit Pidsus Polres Jember membenarkan ada undangan klarifikasi, pihaknya mengundang Faesol Amin untuk meminta keterangan terkait kasus TKD di Desa Sukokerto.

“Selanjutnya kita mengundang saksi-saksi untuk diminta keterangan, kalau bukti-bukti sudah cukup naik ke lidik dan akan melakukan fulpaket. Selanjutnya kita akan berkoordinasi dulu dengan Inspektorat untuk menghitung kerugian negara,” pungkasnya. (Dri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.