Berita

Ibu Guru PNS di Bondowoso Gugat Cerai Suaminya Meningkat, Ini Dalihnya

295
×

Ibu Guru PNS di Bondowoso Gugat Cerai Suaminya Meningkat, Ini Dalihnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kabar terkait banyaknya kasus Ibu Guru PNS yang melakukan gugatan cerai kepada suaminya dbenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso.

Sugiono mengungkapkan bahwa per-bulan Juli 2023 ini ada sekitar 10 Kepala UPTD SPF (Kepala Sekolah) yang mengajukan gugatan cerai.

Example 300x600

“Ya benar,” kata Sugiono, Kamis (20/7/2023) di Kantornya.

BACA JUGA :
Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso Gunakan DBHCHT Untuk Sinkronisasi Program

Menurut Sugiono, mayoritas kasus perceraian dalam bulan Juli 2023 ini merupakan cerai gugat, yakni pihak perempuan yang menggugat cerai suaminya.

“Karena si perempuan ini yang bekerja, sedangkan suaminya tidak, itu salah satu alasan mereka menggugat cerai suaminya,” ungkapnya

BACA JUGA :
Awas! Zona Rawan Bencana di Dusun Beddien, Satgas TMMD ke-123 Bondowoso Bergerak Cepat!

Selain itu, kata Sugiono, masih banyak lagi alasan para Ibu Guru menggugat cerai suaminya, diantaranya faktor ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT hingga poligami.

BACA JUGA :
Pemkab Bondowoso Optimalkan Anggaran Profit Sharing Pusat untuk Peningkatan SDA dan SDM

Selain itu, tim mencoba bertanya terkait dua oknum Kepqla Sekolah yang dijanji akan dinikahi hingga menggugat cerai suaminya, Kadispendik menjawab dengan tawa terbaha-bahak.

“Ya yang jelas untuk pengajuan cerai, meningkat rata-rata KS Perempuan ,” pungkasnya.(*/Din)