Pemerintahan

276 PPPK Guru dan Teknis di Taliabu Terima SK Sekaligus Teken Perjanjian Kerja

84
×

276 PPPK Guru dan Teknis di Taliabu Terima SK Sekaligus Teken Perjanjian Kerja

Sebarkan artikel ini
Sekda Taliabu
276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pulau Taliabu tandatangani Perjanjian Kerja dan Pengambilan Sumpah sekaligus memperoleh Surat Keputusan (SK) PPPK di lingkup Pemkab Taliabu, Senin (2/10/2023).

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pulau Taliabu masing-masing terdiri dari PPPK guru dan teknis resmi diangkat.

Melalui proses penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pengambilan Sumpah sekaligus memperoleh Surat Keputusan (SK) PPPK di lingkup Pemkab Taliabu, Senin (2/10/2023).

Example 300x600

Pada kesempatan itu, Bupati Aliong Mus, diwakili Sekda Taliabu, Salim Ganiru mengucapkan selamat.

BACA JUGA :
Pemda Taliabu Janji Dirikan Pasar Murah Jika Terjadi Lonjakan Harga Sembako, Kadis: Menunggu Perintah Pimpinan

Ia mengatakan, momen ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk PPPK yang bersamaan dengan pengangkatan, yang mana akan berdampak pada selaras dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian dan karier.

“Namun, ASN dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :
Bupati Pulau Taliabu Bakal Lantik 56 Kepala Desa pada Tanggal 17 Februari

Salim menyampaikan, masa perjanjian kerja yang telah ditekan PPPK itu selama 5 tahun. Dan Pemkab Taliabu akan melakukan evaluasi setiap tahun berdasarkan kebutuhan jabatan prioritas dan kinerja masing-masing.

Dimana menurutnya, disiplin ASN menjadi salah satu instrumen penilaian dalam evaluasi yang dilakukan nantinya.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada seluruh PPPK dapat menjalankan amanat PP nomor 49 tahun tentang disiplin ASN,” tegasnya.

BACA JUGA :
Kadinkes Taliabu Bangun MoU dengan RSUD Luwuk, untuk Mempermudah Rujukan Pasien

Dia mengingatkan, bahwa sebagai ASN, PPPK diikat oleh aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas, supaya dapat memikirkan konsekuensi yang dilakukan kedepannya.

“Sehingga nantinya saudara-saudari mampu menjadi abdi negara yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat,” pintanya. (Sunardi)