Berita

Tolak Pinjaman Hutang Pemda Pangandaran Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp350 Miliar, MPP dan Presidium Akan Gelar Aksi

×

Tolak Pinjaman Hutang Pemda Pangandaran Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp350 Miliar, MPP dan Presidium Akan Gelar Aksi

Sebarkan artikel ini
Tokoh Masyarakat Padaherang
Seruan Aksi dan Undangan Terbuka Masyarakat Peduli Pangandaran (Foto: N.Nurhadi/LensaNusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pasca aksi damai tanggal 29 November 2023 lalu, di depan gedung DPRD Pangandaran sisakan kekecewaan bagi Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP) dan Presidium.

Hendris, tokoh masyarakat yang berasal dari Padaherang ini menyampaikan, selaku bagian kecil dari masyarakat, namun demikian akan tetap terus berjuang untuk transparansi dan akuntable dalam tata pengelolaan keuangan daerah serta perbaikan manajerial fiskal daerah. Karena pihaknya melihat dari tahun 2018 hingga 2022 selalu defisit, malah dari tahun ke tahun terus meningkat. (06/12/2023)

Example 300x600

“Maka kemarin bagian dari para tokoh masyarakat, agama, nelayan, pemuda berkumpul di kediaman H. Supratman, untuk merumuskan hal-hal yang dianggap penting guna memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan-kebijakan yang obyektif,” ungkap Hendris.

“Aksi damai ke dua Insya Allah akan kami laksanakan pada tanggal 11 Desember 2023 ke DPRD Pangandaran, guna meminta penjelasan terkait defisitnya fiskal keuangan daerah Kabupaten Pangandaran,” tuturnya.

Aksi yang akan disampaikan, antara lain:

  1. Meminta pertanggungjawaban anggota DPRD yang menyetujui terhadap pinjaman hutang daerah tahun anggaran 2024.
  2. Tolak pinjaman hutang daerah Rp350 miliar
  3. Pemaparan defisit Rp415 miliar oleh DPRD.
  4. Meminta anggota DPRD untuk mengawasi bersama masyarakat dalam penggunaan anggaran keuangan daerah dengan mengisi fakta integritas.
  5. Meminta, melakukan audit forensik secara komperhensif oleh auditor independen.

“Harapan aksi yang kedua kali ini suara kami didengar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) yang nantinya sebagai bahan pertimbangan evaluasi dan peninjauan ulang dari pengajuan pinjaman hutang daerah Rp350 miliar yang sudah disetujui oleh Pemda dan 25 anggota DPRD Pangandaran,” pungkas Hendris. (N.Nurhadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.