Daerah

Salah Satu Proyek Jalan di Banjarnegara Berhutang Material ke Masyarakat, Ternyata Ini Penyebabnya

×

Salah Satu Proyek Jalan di Banjarnegara Berhutang Material ke Masyarakat, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara
Papan proyek CV Cipta Marga di Desa Sidengok, yang diduga minim modal, Kamis, 28/12/2023, (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tidak kunjung selesai dalam pengerjaan proyek hibah barang pembangunan atau rehabilitasi jalan produksi komoditas tembakau yang berada di Gapoktan Sida Mulya, Desa Sidengok, Kecamatan Pejawaran, Banjarnegara, diduga Pelaksana proyek CV. Cipta Marga mengalami paceklik modal.

Proyek yang disinyalir dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) anggaran tahun 2023 dengan sistem lelang sebesar Rp. 800.000.000,00 seharusnya pengerjaannya yang dilaksanakan sejak (05/08/2023) dan selesai pada (08/12/2023). Namun faktanya yang terjadi di lapangan pengerjaan molor hingga (28/12/2023).

Example 300x600

Melihat jeda waktu tentu jika melihat aturan yang ada, fakta di lapangan pengerjaan proyek tersebut mengalami keterlambatan 20 hari kerja.

Padahal sesuai mekanisme, seharusnya proyek Pemerintahan harus dijalankan secara profesional dan efisien agar tepat waktu, sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan, termasuk keuangan harus sehat serta perusahaan yang mengerjakan juga harus memadai, bukan hanya sekedar mendapatkan Proyek belaka namun minim modal.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara, Firman mengungkapkan, CV. Cipta Marga selaku pemenang lelang, mengalami kesulitan saat pengerjaan sudah berjalan setengahnya.

“Di tengah-tengah perjalanan pelaksana proyek mengalami kesulitan dalam pendanaan (kolep), sehingga pasokan material mengalami sedikit kendala,” ungkap Firman, Kamis (28/12/2023).

“Agar kontraktor tidak sampai di putus kontrak ditengah jalan, masyarakat setempat rela memberikan pinjaman modal terlebih dahulu berupa material kepada pelaksana proyek, dan ikut swadaya,” tambah Firman.

Firman juga menegaskan, saat ini untuk urusan administrasi keuangan sudah diblokir sementara, karena pelaksana proyek masih mempunyai tanggungan (hutang) kepada masyarakat hingga saat ini.

“Administrasi keuanganya saat ini kami blokir terlebih dahulu, karena mereka (pelaksana proyek) masih mempunyai tanggungan kepada masyarakat yang telah memberikan pinjaman berupa material, jika tanggungan kepada masyarakat sudah dikembalikan, maka pemblokiran administrasinya kami buka, dan saya menilai Pelaksana proyek disini hanya mengejar kemenangan di lelangnya saja, berani menawar Rp. 800.000.000 dari nilai HPS Rp. 1.102.593.000 namun pekerjaan kurang bonafit,” ketus Firman.

Tentu hal ini sebagai bahan evaluasi Pemerintah Banjarnegara guna melakukan pendalaman kepada CV yang mengikuti lelang, meskipun menawar paling rendah, tentu juga harus bisa menyeleksi apakah pemenang lelang benar-benar mempunyai modal saat pengerjaannya, karena proyek Infrastruktur paling riskan dengan suatu permainan. (Gunawan)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.