Uncategorized

Warga Botolinggo, Ditangkap Polisi Saat Melakukan Percobaan Pemerkosaan Wanita Paruh Baya

18
×

Warga Botolinggo, Ditangkap Polisi Saat Melakukan Percobaan Pemerkosaan Wanita Paruh Baya

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO- Seorang pria berusia 35 tahun bernama Hendra, warga Desa Botolinggo, Kecamatan Botolinggo nekat melakukan percobaan perkosaan pada nenek berusia 58 tahun.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu, kini telah mendekap di Mapolres Bondowoso.

Example 300x600

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, Sabtu (21/3/2020), pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di rumah korban yang tak lain merupakan tetangganya, pada Senin, 16 Maret 2020 sekitar jam 14.00 WIB.

BACA JUGA :
Turun Gunung, Perhutani Bondowoso Bersama Forkopimda Cek Lokasi Pasca Karhutla

“Menurut keterangan saksi pelaku pernah melakukan hal yang sama ke orang lain sehingga masyarakat di buat resah oleh pelaku ini,”katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku sebelum melakukan percobaan perkosaan sempat mengintip korban saat mandi. Kemudian, pelaku menunggu di teras depan rumah korban, dan membututi korban hingga masuk ke dalam rumah.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Tangkap Oknum Kades Jampit, Lantaran Diduga Lakukan Alih Fungsi Lahan di Ijen

“Di rumah korban inilah, pelaku melakukan percobaan perkosaan pada korban yang saat itu masih mengenakan handuk,”ujarnya.

Karena, korban memberontak dan berteriak, pelaku pun panik dan merasa ketakutan. Dan pelaku melarikan diri.

BACA JUGA :
Polres Bondowoso Galang Bantuan Sosial Untuk Korban Gempa Cianjur

Korban pun melaporkan kejadian itu pada Polsek wilayah setempat.

Saat hendak diamankan, pelaku yang pada saat itu berada di rumahnya tengah bersiap siap akan pergi bekerja ke Bali.

“Pelaku disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,”pungkasnya.

  • Reporter : Yadi/Jasuli
  • Editor : Arik Kurniawan
  • Publikasi : Suhartono/Didik

Tinggalkan Balasan