BONDOWOSO- Pelaku percobaan perkosaan kepada nenek berusia 58 tahun bernama Hendra warga Kecamatan Botolinggo disebut sempat berencana kabur ke Bali.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, mengatakan, saat didatangi ke rumahnya pelaku diketahui sedang bersiap berangkat ke Bali untuk bekerja. Yakni, mengemas segala kebutuhannya untuk berangkat ke Pulau Dewata dengan dalih bekerja.
Namun, karena polisi telah lebih dulu mendatangi rumah pelaku, pada Sabtu (21/3/2020), sekitar pukul 07.00 WIB. Akhirnya, pelaku dibawa ke Polsek setempat.
“Saat Polisi hendak melakukan penangkapan pelaku diketahui sedang siap-siap, mau kerja ke Bali,” katanya.
Kepasa polisi, pelaku mengaku bahwa melakukan percobaan perkosaan itu di rumah korban yang tak lain merupakan tetangganya, pada Senin, 16 Maret 2020 sekitar jam 14.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan pelaku sebelum melakukan percobaan perkosaan sempat mengintip korban saat mandi. Kemudian, pelaku menunggu di teras depan rumah korban, dan membututi korban hingga masuk ke dalam rumah.
“Karena rumah korban sepi, dan jauh dari tetangga, pelaku pun melakukan percobaan perkosaan,”pungkasnya.
Hendra yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu, kini telah mendekap di Mapolres Bondowoso. Dan disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
- Reporter : Yadi/M. Dhofir
- Editor : Arik Kurniawan
- Publikasi : Jasuli/Suhartono