Berita

Hasil Analisis Pencucian Pasir Putih DPKPLH Banjarnegara Anggap Pencemaran Ringan, Kok Bisa?

×

Hasil Analisis Pencucian Pasir Putih DPKPLH Banjarnegara Anggap Pencemaran Ringan, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala DPKPLH Banjarnegara
Tulus Sugiharto, Plt Kepala DPKPLH Banjarnegara saat ditemui di kantornya, Rabu, 12/6/2924. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah ramai menjadi sorotan masyarakat terkait pencemaran sungai Kali Sapi yang diduga akibat penambangan pencucian pasir putih, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Banjarnegara langsung melakukan riset dan mengambil sample air untuk mengetahui zat apa yang terkandung, dan apakah berbahaya untuk ekosistem maupun tubuh manusia?.

Dari data hasil uji laboratorium yang dilakukan DPKPLH tertulis beberapa kesimpulan dari unsur kandungan yang ada dalam pasir putih. Dalam analisa tersebut ada 8 zat yang ditemukan.

Example 300x600

Saat ditemui di kantornya, Plt Kepala Dinas DPKPLH Banjarnegara Tulus Sugiharto mengungkapkan, terkait usaha penambangan pasir putih yang ada di Desa Petir adalah legal.

“Terkait penambangan pasir putih itu sebenarnya tidak ada masalah itu legal atau resmi,” ungkap Tulus, Rabu (12/6/2024).

Namun dibalik itu, yang dipermasalahkan oleh DPKPLH adalah pencucian pasir yang selama ini menjadi problem masyarakat yang tinggal di sekitar sungai Kali Sapi, mulai dari Kaliajir, Merden, Karanganyar hingga Jalatunda.

“Yang jadi masalah disini adalah pencucian pasir putihnya, karena setelah tim kami terjun kemarin itu, menurut laporan limbahnya dibuang ke sungai, jadi ini yang dipermasalahkan masyarakat karena mencemari air sungai Kali Sapi. Dan sesuai analisa tercemar limbah ringan. Setiap sample yang diambil dari tempat berbeda itu hasil kandungannya juga beda, dari hasil analisa temperatur ambang batas air, untuk hasil sungai Desa Petir DO di 9.15, sedangkan DO Kaliajir 5.53,” tambah Tulus.

Selain adanya kandungan DO di limbah air sisa pencucian pasir putih, juga ditemukan Drajat Keasaman (PH) 8.75, Kebutuhan Oksigen Biologi (BOD) 0.2, Padatan Tersubtensi Total (TSS) 40, Kebutuhan Kimiawi Oksigen (COD) 9.6, Nitrat 0.657, Total Fosfat 0.015, sedangkan untuk temperatur 28.8.

Jika melihat tabel analisis diatas, tentu meskipun dikategorikan sebagai pencemaran ringan, tidak serta merta dianggap remeh, harusnya DPKPLH Banjarnegara, bisa melakukan upaya dan ketegasan untuk menanggulanginya, sehingga masyarakat yang menggunakan air sungai kali sapi untuk kebutuhan sehari-hari disaat musim kemarau tidak was-was. (Gunawan)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.